Kasus Korupsi

Ridwan Kamil Bantah Kabar Penyitaan Deposito Rp 70 Miliar oleh KPK

Ridwan Kamil Klarifikasi Isu Deposito yang Disita KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan penyitaan deposito senilai Rp 70 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataan resminya pada Selasa (18/3/2025), ia menepis kabar yang menyebutkan bahwa dana tersebut berasal dari dirinya.

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa saat KPK menggeledah rumahnya di Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025), tidak ada aset berupa deposito yang disita oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” tegasnya.

Penyelidikan Kasus Korupsi Bank BJB oleh KPK
KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait iklan di Bank BJB. Lembaga tersebut telah menggeledah 12 lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut dan menyita sejumlah aset, termasuk deposito senilai Rp 70 miliar serta beberapa kendaraan.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan di beberapa tempat dalam kurun waktu tiga hari.

“Kami tidak bisa menyebutkan secara rinci dari lokasi mana saja barang bukti tersebut disita, karena penggeledahan dilakukan di banyak tempat,” ungkap Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Selain deposito, KPK juga menyita aset lain berupa tanah, bangunan, dan kendaraan roda dua maupun roda empat yang berkaitan dengan penyelidikan kasus ini.

Kesimpulan
Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi Bank BJB dan tidak memiliki hubungan dengan deposito yang disita oleh KPK. Sementara itu, KPK masih terus melakukan investigasi guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini.

Penulis: Muhammad Iqbal Ridho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *