23.339 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahap 2: Berikut Langkah Selanjutnya
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tahap 2 bagi tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 23.339 peserta berhasil lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya.
Jumlah Pendaftar dan Hasil Seleksi Administrasi
Seleksi PPPK Kemenag Tahap 2 menarik perhatian ribuan pendaftar dari seluruh Indonesia. Data Panitia Seleksi Nasional menunjukkan bahwa ada 46.006 peserta yang mendaftar. Setelah proses verifikasi dokumen, hanya 23.339 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Artinya, sebanyak 22.667 peserta tidak lolos seleksi administrasi.
Bagi peserta yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama masa sanggah yang berlangsung dari 19 hingga 21 Februari 2025.
Tahapan Seleksi Berikutnya
Peserta yang telah lolos seleksi administrasi akan menghadapi tahapan berikutnya, yaitu:
- Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT): Ujian berbasis komputer untuk menguji kompetensi dasar dan teknis.
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: Evaluasi tambahan yang menyesuaikan dengan bidang kerja yang dilamar.
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa seluruh peserta harus mempersiapkan diri dengan baik agar dapat bersaing dalam tahapan seleksi berikutnya.
Proses Sanggahan bagi Peserta yang Tidak Lolos
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dalam periode yang telah ditentukan. Namun, penting untuk dicatat bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk mengubah dokumen, mengunggah ulang dokumen yang salah, atau menambahkan dokumen baru.
Bagi peserta yang ingin mengajukan sanggahan, bisa melakukannya melalui portal resmi seleksi di https://sscasn.bkn.go.id.
Pencetakan Kartu Ujian dan Ketentuan Seleksi
Peserta yang lolos seleksi administrasi dapat mencetak kartu tanda peserta ujian setelah hasil sanggahan diumumkan. Pencetakan kartu dapat dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Penting! Jika peserta tidak hadir atau tidak mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan, mereka akan dianggap gugur dan tidak dapat melanjutkan proses seleksi PPPK Kemenag Tahap 2.
Seleksi PPPK Kemenag Bebas Biaya
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada pihak yang meminta biaya dalam proses seleksi, peserta diminta segera melaporkannya ke pihak berwenang.
“Kelulusan peserta murni berdasarkan prestasi dan hasil kerja sendiri. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kemenag bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Wawan Djunaedi.
Tips Sukses Menghadapi Seleksi Kompetensi
Bagi peserta yang lolos tahap administrasi, persiapan menjadi kunci utama untuk menghadapi tahapan berikutnya. Berikut beberapa tips untuk membantu peserta sukses dalam Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag:
- Pelajari Kisi-Kisi Ujian
- Pastikan memahami materi ujian kompetensi dasar dan teknis yang akan diujikan.
- Latihan Soal dengan CAT
- Gunakan simulasi CAT untuk membiasakan diri dengan sistem ujian berbasis komputer.
- Pahami Regulasi dan Kebijakan Kemenag
- Pelajari kebijakan terbaru terkait bidang yang dilamar agar lebih siap dalam menghadapi ujian teknis.
- Manajemen Waktu yang Baik
- Saat ujian, gunakan waktu dengan bijak dan jangan terpaku pada satu soal terlalu lama.
- Jaga Kesehatan dan Kondisi Fisik
- Pastikan tubuh dalam kondisi prima untuk menghadapi ujian dengan optimal.
Kesimpulan
Sebanyak 23.339 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag Tahap 2, dan kini mereka harus mempersiapkan diri untuk tahapan seleksi selanjutnya. Sementara itu, peserta yang tidak lolos masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan seleksi PPPK Kemenag.
Pantau terus informasi terbaru di laman resmi SSCASN BKN dan Kemenag agar tidak ketinggalan pengumuman penting terkait seleksi PPPK Tahap 2.
penulis: rizki