5 MITOS DAN FAKTA JURUSAN HUKUM

5 MITOS DAN FAKTA JURUSAN HUKUM

Jurusan hukum adalah jurusan yang mempelajari ilmu-ilmu yang berkembang di bidang hukum. Ilmu-ilmu di bidang hukum ini berkembang secara praktek dan juga teori. Apakah kamu masih merasa kesulitan dalam memilih jurusan kuliah? Jika kamu merasa bingung, kali ini kita akan membahas tentang Jurusan Ilmu Hukum yang menjadi salah satu pilihan yang populer. Terdapat berbagai opini umum yang beredar mengenai jurusan ini yang mungkin bisa mengganggu keputusanmu. Namun, sebelum mempercayainya, sebaiknya kita cek kebenarannya terlebih dahulu.

Mitos #1: Kuliah di jurusan Hukum harus jadi pengacara

Fakta:
Tidak selalu dibutuhkan menjadi pengacara atau bekerja di kantor hukum ketika memilih jurusan Ilmu Hukum. Saat kuliah di jurusan ini, kamu akan memperoleh beragam keterampilan yang berguna dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan seperti berpikir, menganalisis, menulis, dan problem solving akan terasah dengan baik. Skill dasar yang didapat bisa digunakan dalam banyak jenis pekerjaan.

Tidak semua pekerjaan di jurusan ini berkaitan dengan kasus pidana atau perdata yang sering ditampilkan di media massa. Sebagai contoh, ada Najwa Shihab, seorang jurnalis terkenal yang dulunya belajar di jurusan Hukum. Ada juga Once yang memilih karir sebagai penyanyi. Jurusan ini memiliki fleksibilitas karir yang luas setelah lulus nanti. Kamu dapat bekerja di bidang kreatif, sumber daya manusia, berkarir sebagai pengusaha, dan banyak lagi.

Baca Juga : 14 SEKOLAH TINGGI KEDINASAN DI INDONESIA

Mitos #2: Anak Hukum harus pandai bicara di depan umum

Fakta:
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, ada banyak jenis pekerjaan di bidang hukum. Kemampuan berbicara dengan baik bukanlah satu-satunya kualitas penting yang dibutuhkan. Ada keterampilan lain yang harus dimiliki, seperti berpikir strategis, analisis data, mengolah sumber informasi, memahami situasi, dan menemukan solusi. Hal-hal ini jauh lebih penting daripada hanya pandai berbicara. Saat kuliah di jurusan Ilmu Hukum, kamu akan belajar bagaimana mengungkapkan pendapat secara efektif dan berbobot. Oleh karena itu, ketika menyampaikan sesuatu, memberikan pernyataan, atau mengikuti debat, harus didasarkan pada fakta. Keahlian public speaking bisa ditingkatkan melalui latihan yang sering dilakukan, seperti mengetik di keyboard komputer. Semakin sering berbicara di depan publik, semakin mahir pula kita. Jadi, tidak perlu takut untuk belajar berbicara di depan umum. Dengan sering melakukannya, kamu akan semakin percaya diri dan akhirnya bisa melakukannya dengan baik.

Mitos #3: Anak Hukum harus hafal Undang-undang

Fakta:
Tidak mungkin untuk menghafal semua undang-undang yang ada. Ketika kamu memilih jurusan hukum, kamu tidak akan langsung mengerti semua undang-undang. Kamu perlu melakukan analisis, membandingkan dengan undang-undang lain, dan menarik kesimpulan sebelum memahaminya dengan benar. Oleh karena itu, jangan sekali-kali menerima undang-undang secara bulat-bulat tanpa melakukan analisis terlebih dahulu.

Namun, kamu tetap harus memahami dasar-dasar penting dari undang-undang. Hal ini diperlukan agar kamu dapat menjawab pertanyaan seperti, “Apakah saya boleh melakukan hal XYZ?” tanpa harus selalu merujuk pada buku undang-undang. Kamu tidak perlu menghafal undang-undang, tetapi kamu harus memahaminya. Jika kamu memahaminya, kamu tidak akan lupa.

Mitos #4: Pengacara itu membela orang yang salah

Fakta:
Mungkin ada di antara kita yang pernah mempertanyakan mengapa pengacara membelanya seseorang yang terlihat bersalah. Namun, dalam hukum, seseorang dianggap tidak bersalah sampai ada vonis bersalah. Oleh karena itu, tugas pengacara bukan untuk membela seseorang yang bersalah, melainkan untuk memastikan bahwa hukum dijalankan dengan benar. Sebagai contoh, ketika ada tersangka teroris yang ditangkap, pengacara tidak mencoba membebaskannya, tetapi memastikan bahwa tersangka tidak dihukum lebih dari kesalahannya.

Untuk lebih memahami tanggung jawab profesi di bidang hukum, kita akan belajar tentang itu di mata kuliah Tanggung Jawab Profesi. Di mata kuliah tersebut, kita akan mempelajari kode etik dan wawancara dengan berbagai profesional di bidang hukum untuk membangun budaya kerja yang integritas.

Baca Juga : MAHASISWA UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA LOLOS PERTUKARAN PEMUDA INTERNASIONAL  YSEALI 2023

Mitos #5: Kalau jadi mahasiswa Hukum pasti jadi aktivis

Fakta:
Ketika kamu memutuskan untuk memasuki dunia hukum, akan ada banyak organisasi yang akan membantu membangun karaktermu. Oleh karena itu, jangan menutup diri dan aktiflah berorganisasi selama masih muda. Terlibat dalam organisasi akan membantumu belajar kepemimpinan, memperdalam pengetahuan hukum, bekerja sama dalam memecahkan kasus, membujuk, dan sebagainya. Contohnya adalah moot court atau peradilan semu. Dari kegiatan-kegiatan semacam itu, kamu akan membentuk mental dan integritas dirimu. Selain itu, kamu juga akan bertemu dengan orang-orang baru dan memperluas koneksi. Agar koneksi tersebut terus berkembang, kamu juga harus terus mengembangkan diri. Lakukan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya dan orang-orang akan mengenal dan menghargaimu. Meskipun kemampuan sosial sangat penting, kamu tetap harus memberikan kontribusi yang berarti, seperti menyediakan sesuatu yang dapat membantu dalam situasi tertentu.

Jadi, masih tergoda dengan mitos yang beredar? Mulai sekarang, disarankan untuk meningkatkan minat baca dan merujuk ke berbagai sumber referensi agar pengetahuanmu semakin luas. Dengan begitu, pasti pemikiranmu akan semakin terbuka. Jika kamu tertarik untuk masuk jurusan Hukum, pastikan untuk mempersiapkan dirimu dengan baik.

One thought on “5 MITOS DAN FAKTA JURUSAN HUKUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *