Public Article

Bantuan Langsung Tunai Rp2,4 Juta Cair untuk Pelaku UMKM! Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berbagai program bantuan sosial, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKop UMKM), diluncurkan untuk membantu meringankan beban pelaku UMKM.

Walaupun penyaluran BPUM BRI telah dihentikan sejak tahun 2022, pelaku UMKM masih memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan finansial di tahun 2024. Salah satu alternatifnya adalah melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga : Panduan dan Manfaat Pinjaman BPJS 25 Juta dengan Angsuran 130 Ribu

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta:

  1. Kunjungi situs web resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan informasi alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
  3. Input nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan kode captcha yang tertera.
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Hasil pengecekan akan ditampilkan pada halaman tersebut.

Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta:

  • Terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT tahun 2024 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Manfaat BLT UMKM Rp2,4 Juta:

  • Membantu pelaku UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal usaha di tengah situasi ekonomi yang sulit.
  • Mendukung kelancaran operasional usaha dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga : Mengenal Jurusan Pendidikan Biologi: Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

BLT UMKM Rp2,4 juta dari program BPNT Kemensos menjadi alternatif bagi pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan finansial pasca penghentian program BPUM BRI. Pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan status penerima melalui situs web resmi Kemensos. Dengan memanfaatkan program ini, diharapkan pelaku UMKM dapat bertahan dan bangkit dari dampak pandemi COVID-19.

Penulis : M. Akmal Millatudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *