BPJS Kesehatan, program jaminan kesehatan nasional, memberikan akses mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Bagi individu yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri, kini tersedia dua pilihan, yaitu online dan offline. Berikut panduan lengkap cara dan syarat pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri

baca juga : Sistem Klasifikasi Makhluk Hidup: Arti Manfaat & Ragamnya

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
  • Buku Rekening tabungan yang aktif
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (opsional)
  • Pas foto berukuran 3×4 dengan maksimal 50kb

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri secara Online

  1. Unduh dan buka aplikasi JKN di perangkat Anda.
  2. Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru” pada halaman utama aplikasi.
  3. Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran yang ditampilkan.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan ketik kode captcha yang muncul.
  5. Pilih fasilitas kesehatan yang Anda inginkan untuk menerima pelayanan BPJS Kesehatan.
  6. Masukkan alamat email Anda, lalu klik “simpan” untuk menyimpan data pendaftaran.
  7. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah Anda daftarkan.
  8. Calon peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  9. Setelah melakukan pembayaran iuran, peserta secara resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
  10. Kartu BPJS Kesehatan dapat diakses secara virtual melalui aplikasi Mobile JKN dan dapat diunduh.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri secara Offline

  1. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda.
  2. Siapkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan, yaitu fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP, dan foto terbaru berukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
  3. Isi formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas dengan lengkap dan benar.
  4. Setelah formulir diisi, Anda akan diberikan virtual account BPJS yang digunakan untuk pembayaran iuran dan transfer dana klaim jika diperlukan.
  5. Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.
  6. Serahkan bukti transfer ke kantor BPJS Kesehatan dan tunggu beberapa saat hingga kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak.
  7. Setelah proses selesai, Anda dapat memeriksa nomor kartu BPJS Kesehatan di laman resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS.

baca juga : Mengenal Jurusan Pendidikan Olahraga: Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Kesimpulan

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri secara online maupun offline. Pastikan untuk selalu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan ikuti instruksi dengan seksama. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, Anda dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Tips Tambahan:

  • Pastikan data diri Anda pada formulir pendaftaran BPJS Kesehatan akurat dan lengkap.
  • Simpan kartu BPJS Kesehatan Anda dengan baik dan bawa selalu saat berobat di fasilitas kesehatan.
  • Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan, hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400.

penulis : seto bayu aji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *