BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan bagi masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta asuransi nasional, salah satunya adalah melalui layanan Pandawa di WhatsApp. Pendaftaran BPJS Kesehatan online lewat WhatsApp sangat mudah dan cepat, sehingga calon peserta tidak perlu repot mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan.

Layanan Pandawa adalah salah satu inovasi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan pengurusan administrasi, termasuk pendaftaran peserta baru. Layanan ini dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp “08118165165”.

baca juga : Memanfaatkan Mendeley untuk Penulisan Sitasi dan Daftar Pustaka

Syarat-Syarat Pendaftaran Online BPJS Kesehatan

PNS/Polri/TNI

  • Foto Kartu Keluarga (KK)
  • Foto SK Pengangkatan Terakhir
  • Foto Daftar Slip Gaji terakhir yang mencantumkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
  • Foto Penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum tercantum dalam KK)
  • Foto Surat Keterangan Sekolah/Perguruan Tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun)

Warga Negara Asing

  • Foto Kartu Keluarga (KK)
  • Foto KITAS/KITAP asli
  • Foto Surat izin kerja/berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
  • Foto buku tabungan

PBPU/Mandiri

  • Foto Kartu Keluarga (KK)
  • Foto buku tabungan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui WhatsApp

Setelah memastikan bahwa dokumen persyaratan telah disiapkan, berikut langkah-langkah pendaftaran melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa):

  1. Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor Pandawa “08118165165” selama jam kerja (Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB).
  2. Petugas akan mengirimkan link layanan pendaftaran yang berisi berbagai formulir. Calon peserta bisa memulai dengan memilih menu “Pendaftaran Baru”.
  3. Isi formulir dengan data yang diperlukan, termasuk dokumen kependudukan, gaji, dan syarat lainnya.
  4. Input data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pilih kelas perawatan.
  5. Kirimkan formulir pendaftaran yang sudah terisi lengkap. Petugas BPJS Kesehatan akan menghubungi untuk konfirmasi.
  6. Jika pendaftaran berhasil, petugas akan memberikan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama.

baca juga : Panduan Unduh dan Instal Safe Exam Browser untuk Tes Online 1 BUMN 2024

  1. Lakukan pembayaran dalam waktu 14 hari setelah pendaftaran atau paling lambat 30 hari. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia 6 hari setelah pembayaran melalui aplikasi Mobile JKN.

Dengan kemudahan pendaftaran melalui WhatsApp, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan akses layanan yang lebih luas dan efisien bagi masyarakat. Dengan demikian, semua orang dapat dengan mudah mengakses jaminan kesehatan tanpa perlu mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.

penulis : seto bayu aji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *