Public Article

Update Terbaru: Pencairan PIP Kemdikbud Tahap 2 April 2024

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga prasejahtera dan rentan miskin di seluruh Indonesia. Program ini, yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), memberikan dukungan finansial kepada siswa mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Baca juga : Menonaktifkan Sementara Akun Instagram: Langkah-langkah Mudah yang Harus Anda Ketahui

Pada tahun 2024, PIP memiliki peran yang sangat penting dengan memberikan manfaat kepada 18,5 juta siswa. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp13,4 Triliun.

Penting untuk dicatat bahwa besaran dana yang diterima oleh siswa bervariasi tergantung pada tingkat pendidikannya. Siswa SD menerima Rp450.000 per tahun, siswa SMP menerima Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA menerima Rp1,8 juta per tahun. Dana PIP disalurkan melalui bank Himbara atau Kartu Indonesia Pintar dalam beberapa tahap pencairan:

  • Tahap 1: Februari hingga April 2024.
  • Tahap 2: Mei hingga September 2024.
  • Tahap 3: Oktober hingga Desember 2024.

Baca juga : Panduan Menghitung Indeks Massa Tubuh (IMT) untuk Menentukan Berat Badan Ideal

Orang tua atau wali murid dapat mengetahui jadwal pencairan dana PIP tahun 2024 dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Informasi ini penting untuk memastikan kelancaran proses pencairan dana bagi siswa yang berhak mendapat bantuan PIP.

Penulis : M. Akmal Millatudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *