Periksa Anak Eks Gubernur Maluku Utara, KPK Telusuri Aset hingga Usaha Abdul Gani Kasuba
Berita yang Anda sebutkan menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dan melakukan tindakan hukum terhadap Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara, serta beberapa pihak lainnya terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Berikut ini adalah poin-poin utama dari berita tersebut:
- Pemeriksaan Terhadap Anak Eks Gubernur: Muhammad Thariq Kasuba (MTK), anak dari Abdul Gani Kasuba, diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat ayahnya. Thariq, yang merupakan Komisaris PT Fajar Gemilang, diminta memberikan keterangan terkait aset dan bisnis yang terkait dengan AGK.
- Penyitaan Aset: Pada tanggal 15 Juli 2024, KPK melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah dan bangunan milik Thariq di Cikarang, Bekasi, dengan total luas sekitar 1.500 meter persegi senilai sekitar Rp 2 miliar. Penyitaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan AGK.
- Status Tersangka AGK: Abdul Gani Kasuba telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kasus ini menyeret juga lima tersangka lainnya, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta.
- Proses Hukum: Proses hukum terhadap AGK dan pihak lainnya masih berlanjut di KPK, dengan pemeriksaan dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini.
Informasi ini mencerminkan upaya KPK dalam menindak tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan pejabat publik dan pihak terkait di Indonesia.