Panduan Pendaftaran dan Jenis Tes CPNS 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada Juni atau Juli 2024. Pemerintah fokus pada pengadaan tenaga dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis dengan rencana membuka sekitar 2,3 juta formasi tahun ini, terdiri dari 690 ribu CPNS dan 1,6 juta PPPK.
Baca juga : Terbaru: Update Persyaratan Penerimaan Politeknik Cyber dan Sandi Negara 2024
Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra menyoroti beberapa inovasi dan pekerjaan di Kementerian Pertahanan yang berdampak pada reformasi birokrasi. Menteri Anas mengapresiasi peningkatan signifikan dari indikator kinerja Kementerian Pertahanan serta membahas implementasi Sistem Infrastruktur Elektronik Pemerintah (SPBE). Indeks SPBE Kementerian Pertahanan mencapai nilai 3,43 pada tahun 2023, menunjukkan hasil yang baik. Anas optimis bahwa talenta baru yang direkrut akan mampu mengimplementasikan transformasi digital di Kementerian Pertahanan dan memperkuat pertahanan siber.
Pelatihan CASN pada 2024 bertujuan mengisi posisi kosong akibat pensiun atau alasan lainnya. “Ini akan menjadi tantangan kami untuk meningkatkan kinerja melalui penerapan CASN,” ungkap Anas.
Cara Mendaftar CPNS 2024
Syarat Pendaftaran Untuk mendaftar CPNS, peserta harus memenuhi persyaratan berikut, sebagaimana diatur dalam Kementerian PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia antara 18-35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian, TNI, atau pegawai swasta
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI, atau anggota/pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun luar negeri sesuai ketentuan instansi
Dokumen yang Dibutuhkan Calon peserta harus mempersiapkan dokumen berikut untuk keperluan administrasi:
- Kartu Keluarga (KK) dengan ukuran file maksimal 200 KB
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan ukuran file maksimal 200 KB
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Pas foto dengan latar belakang merah serta swafoto/selfie dalam format JPG/JPEG dengan ukuran file maksimal 200 KB
- Dokumen terkait instansi yang dituju
- Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) dengan format PDF dan ukuran file maksimal 800 KB
Tata Cara Mendaftar Pelamar CPNS 2024 wajib membuat akun pada laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut langkah-langkah pendaftaran:
- Akses laman SSCASN, lalu pilih “buat akun”.
- Isi formulir pendaftaran dengan NIK, Nomor Induk KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, Alamat Email, dan kode CAPTCHA.
- Klik “lanjutkan” setelah mengisi kode CAPTCHA.
- Lengkapi data-data lanjutan yang dibutuhkan.
- Unggah foto scan KTP dan swafoto, lalu klik “lanjutkan”.
- Periksa ulang data yang dimasukkan untuk meminimalisir kesalahan.
- Setelah memastikan semua data benar, pilih menu “cetak informasi pendaftaran” untuk mencetak kartu informasi akun dan lanjutkan dengan proses “Login”.
Jenis-Jenis Tes CPNS
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Tes ini menilai kemampuan peserta dalam aspek nasionalisme, integritas, bela negara, pilar kebangsaan, dan penggunaan bahasa nasional. Untuk CPNS 2023, TWK terdiri dari 30 soal dengan nilai jawaban benar sebesar 5 dan jawaban salah 0.
Tes Intelegensia Umum (TIU) Tes TIU mengukur pengetahuan dan keterampilan dalam keterampilan verbal, numerik, dan figuratif. Terdiri dari 35 soal, TIU mencakup analogi, silogisme, analisis bahasa, aritmatika, barisan bilangan, dan soal cerita dengan nilai jawaban benar sebesar 5 dan jawaban salah 0.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) Tes TKP menilai pengetahuan dan keterampilan dalam pelayanan publik, jaringan kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme. Pada seleksi CPNS 2023, TKP berjumlah 45 soal dengan bobot jawaban minimal 1, maksimal 5, dan tidak menjawab 0.
Tes SKB CAT Menurut PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021, SKB CAT jabatan profesi disediakan oleh lembaga pengembang jabatan profesi dan diintegrasikan ke dalam database soal sistem CAT oleh BKN. Materi SKB CAT untuk posisi pimpinan teknis disesuaikan dengan pekerjaan yang relevan.
Tes Tambahan Selain SKB CAT, materi tambahan untuk jabatan manajer dapat mencakup:
- Tes Psikologi
- Tes Akademik
- Tes Bahasa Asing
- Tes Kesehatan Jiwa
- Tes Kesegaran Jasmani
- Tes Praktek Kerja
- Tes Penciptaan Nilai dan Sertifikasi Wawancara
- Tes Lanjutan sesuai Persyaratan Pekerjaan
Baca juga : Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Ambon untuk Ramadhan 1445 H/2024
Bobot nilai untuk SKB tambahan bervariasi, dengan CAT-SKB mencapai minimal 50 persen untuk instansi pusat, sementara SKB tambahan dapat mencapai 40 persen. Penilaian akhir didasarkan pada hasil SKD dan SKB, dengan perhitungan bobot 40 persen untuk SKD dan 60 persen untuk SKB. Jika terdapat hasil yang sama, nilai SKD kumulatif tertinggi, IPK tertinggi, atau rata-rata nilai ijazah tertinggi akan digunakan untuk menentukan kelulusan akhir. Jika masih ada hasil imbang, usia pelamar tertua akan menjadi faktor penentu. Regulasi rekrutmen PNS diatur dalam PermenPANRB Nomor 52 Tahun 2021, khususnya PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 dan perubahannya.
Penulis : Rahmat zidan