Dampak Buruk LGBT
LGBT adalah akronim yang mencakup Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah ini merujuk pada individu dengan orientasi seksual atau identitas gender yang berbeda dari norma heteroseksual dan cisgender yang dominan.
Kategori dalam LGBT
- Lesbian: Mengacu pada perempuan yang memiliki ketertarikan romantis, seksual, atau emosional terhadap perempuan lain.
- Gay: Menunjukkan pria yang merasakan ketertarikan romantis, seksual, atau emosional terhadap pria lain.
- Biseksual: Merujuk pada individu yang memiliki ketertarikan romantis, seksual, atau emosional terhadap kedua jenis kelamin, baik pria maupun wanita.
- Transgender: Menggambarkan individu yang identitas gendernya berbeda dari jenis kelamin yang diberikan saat lahir. Contohnya adalah seseorang yang lahir dengan fisik laki-laki tetapi merasa secara mendalam bahwa mereka adalah perempuan.
Istilah LGBT digunakan untuk mengakui keberagaman dalam orientasi seksual dan identitas gender serta untuk menekankan pentingnya pengakuan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak individu dalam kelompok ini. Tujuan utamanya adalah mempromosikan inklusi, kesetaraan, dan penghormatan terhadap individu-individu LGBT.
baca juga: UM Mataram Selenggarakan Seminar Nasional dan FGD Diseminasi
Risiko Kesehatan yang Terkait dengan LGBT
- Gangguan Pola Makan: Pria homoseksual menunjukkan prevalensi gangguan pola makan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pria heteroseksual. Gangguan pola makan ini juga lebih umum di kalangan wanita lesbian dibandingkan dengan wanita heteroseksual.
- Kanker Anus: Pria homoseksual yang terinfeksi virus HIV berisiko tinggi terhadap kanker anus akibat riwayat seks anal yang berulang.
- Penyakit Akibat Gangguan Hormon: Individu transgender berisiko mengalami penyakit terkait gangguan hormon akibat terapi hormon yang mereka jalani. Terapi hormon estrogen pada pria yang beralih ke identitas wanita dapat meningkatkan risiko gangguan hati, tumor kelenjar endokrin, dan kanker prostat. Sebaliknya, terapi hormon androgen pada wanita yang beralih ke identitas pria dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan kanker endometrium.
Negara-negara dengan Regulasi Ketat terhadap LGBT
- Arab Saudi: Mengimplementasikan hukum yang melarang aktivitas homoseksual dan transgender, dengan pelanggaran yang dapat dikenakan hukuman berat, termasuk hukuman mati.
- Iran: Memiliki hukum yang mengkriminalisasi aktivitas homoseksual dan transgender, dengan kemungkinan hukuman mati untuk pelanggaran ini.
- Nigeria: Menerapkan undang-undang yang melarang pernikahan sesama jenis dan aktivitas LGBT, dengan hukuman penjara bagi individu yang terlibat.
- Rusia: Telah mengadopsi undang-undang anti-propaganda gay yang melarang promosi atau penyebaran informasi tentang LGBT kepada anak-anak di bawah umur, yang berakibat pada pembatasan kebebasan berekspresi dan diskriminasi terhadap komunitas LGBT.
- Uganda: Mengeluarkan undang-undang yang dikenal sebagai “Anti-Homoseksualitas Act” yang mengkriminalisasi homoseksualitas dan melarang promosi atau dukungan terhadap hak-hak LGBT, dengan hukuman penjara dan, dalam beberapa kasus, hukuman mati.
baca juga: UM Mataram Selenggarakan Seminar Nasional dan FGD Diseminasi
Artikel ini menyajikan gambaran tentang keragaman dalam kategori LGBT, risiko kesehatan yang mungkin dihadapi, dan regulasi ketat yang diterapkan di beberapa negara, memberikan wawasan mendalam mengenai tantangan dan realitas yang dihadapi oleh komunitas LGBT.
penulis: henggar