JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Polri dalam menyelidiki dugaan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut yang telah menewaskan 159 orang, mayoritas di antaranya adalah anak-anak.
Anwar Abbas mengharapkan agar Polri bertindak tegas terhadap perusahaan farmasi yang diduga memproduksi obat dengan kandungan berbahaya, seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yang diyakini menjadi penyebab utama gagal ginjal akut pada anak-anak.
baca juga: Kuliner Provinsi Madura
“Kami berharap kepolisian segera mengusut dua perusahaan yang diduga terlibat dalam tindak pidana terkait penyakit ginjal akut ini,” ujar Abbas dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 1 November 2022.
Abbas menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara menyeluruh dan cepat. Saat ini, dua perusahaan farmasi diduga melanggar standar produksi sirup obat.
“Apakah benar dua perusahaan tersebut telah melanggar hukum, itu harus segera dipastikan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, termasuk dalam hal kesehatan. Oleh karena itu, Abbas menegaskan bahwa kepolisian harus menindak tegas setiap pelanggaran yang bertentangan dengan konstitusi.
“Langkah ini sangat penting agar masyarakat dapat hidup dengan tenang dan terhindar dari risiko-risiko yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir. Pembentukan tim ini diputuskan melalui Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada Kamis, 26 Oktober 2022, dan ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
baca juga: Kuliner Provinsi Madura
Bareskrim Polri saat ini tengah memeriksa dua perusahaan farmasi terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut. Ketua Tim Gabungan Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami potensi pidana dalam kasus ini.
penulis: henggar