Pada hari Kamis, 29 Desember 2022, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengadakan kunjungan audiensi ke Pengadilan Agama Binjai. Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan pelaksanaan program perkuliahan praktikum, yaitu Klinis Hukum, yang akan dilaksanakan pada Semester Genap Tahun Ajaran 2022/2023.

Baca juga : Panduan Mengatasi Penyakit Mata (Ain) dan Tips Menjaga Kesehatan Mata

Dalam audiensi tersebut, tim Fakultas Hukum UMSU diwakili oleh Dr. Zainuddin, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan I, Rahmat Ramadhani, S.H., M.H. sebagai Kepala Laboratorium Fakultas Hukum, Ismail Koto, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Sekretaris Laboratorium Fakultas Hukum, serta Muhammad Rezky Siregar, S.H. yang merupakan Kepala Divisi Klinis Hukum Laboratorium Fakultas Hukum. Mereka diterima secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H.

Dr. Zainuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Binjai atas sambutan yang hangat dan kesempatan untuk berkolaborasi. Beliau menjelaskan bahwa Klinis Hukum adalah mata kuliah praktikum yang direncanakan akan dilaksanakan pada Semester Genap Tahun Ajaran 2022/2023. Selain mempersiapkan program tersebut, audiensi ini juga bertujuan untuk membahas nota kesepahaman (MoA) antara Fakultas Hukum UMSU dan Pengadilan Agama Binjai.

Kepala Laboratorium Fakultas Hukum UMSU, Rahmat Ramadhani, S.H., M.H., menginformasikan bahwa pelaksanaan Klinis Hukum dijadwalkan pada bulan Februari 2023. Program ini akan mencakup observasi terhadap proses persidangan di Pengadilan Agama Binjai, diikuti dengan praktik Peradilan Semu di kampus.

Baca juga : Medali Perunggu Gregoria Disebut Hasil Giveaway: Berujung dengan Permintaan Maaf

Ketua Pengadilan Agama Binjai, Ridwan Harahap, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan kesiapan untuk menerima kerjasama dengan Fakultas atau Universitas dalam rangka pendidikan. Beliau menegaskan bahwa sesuai dengan Visi dan Misi Mahkamah Agung, pengadilan di bawah Mahkamah Agung berfungsi sebagai tempat penelitian dan pengabdian masyarakat. Kerjasama ini juga bertujuan untuk memberikan akses bagi penelitian dan kegiatan pembelajaran, sebagaimana diungkapkan oleh Ridwan Harahap, S.H., M.H.

Penulis : Rahmat zidan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *