Meskipun Pemilu 2024 telah berakhir, terdapat satu aspek penting yang perlu diperhatikan: pengisian formulir kejadian khusus. Formulir ini, yang dikenal sebagai Model C2-KPU, berfungsi sebagai dokumen resmi untuk mencatat kejadian-kejadian khusus atau pernyataan keberatan saksi yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dokumentasi ini memainkan peran krusial dalam penyelesaian sengketa terkait hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Pengisian Formulir Kejadian Khusus

Formulir kejadian khusus harus diisi oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengisian mencakup informasi seperti nomor TPS, nama desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta deskripsi kejadian khusus atau pernyataan keberatan saksi yang terjadi.

Baca Juga : Bank yang meminjamkan Musk $13 miliar untuk membeli Twitter mungkin menyesal

Jenis Kejadian Khusus

Kejadian khusus merujuk pada peristiwa yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Contohnya termasuk:

  • Pemilih yang tidak terdaftar
  • Pemilih yang tidak membawa KTP elektronik
  • Pemilih yang tidak memenuhi syarat
  • Gangguan keamanan
  • Kerusakan surat suara
  • Kekurangan surat suara

Pernyataan Keberatan Saksi

Pernyataan keberatan saksi disampaikan oleh saksi dari calon atau partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan, terkait hasil penghitungan suara di TPS. Pernyataan ini harus disertai dengan alasan dan bukti yang mendukung.

Proses Penandatanganan dan Pengumpulan Formulir

Formulir kejadian khusus harus ditandatangani oleh Ketua KPPS dan saksi yang mengajukan keberatan. Jika tidak ada kejadian khusus atau keberatan, formulir harus diisi dengan tulisan “nihil”.

Formulir kejadian khusus harus diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama dengan berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta formulir lainnya. Formulir ini akan menjadi bahan pertimbangan PPK dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Baca Juga : Video Panas Azizah Salsha Tersebar, Usai Isu Perselingkuhan dengan Salim Nauderer Dibeberkan Rachel Vennya

Pentingnya Pengisian Formulir Kejadian Khusus

Formulir kejadian khusus merupakan salah satu dokumen penting yang harus diisi dengan benar dan lengkap oleh KPPS. Dokumen ini berfungsi sebagai alat untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Oleh karena itu, KPPS diharapkan untuk memahami dan mengikuti prosedur pengisian formulir kejadian khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : M.aditya fadillah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *