Bagi calon pekerja di Indonesia, Kartu Kuning, atau yang sering dikenal sebagai Kartu AK1, merupakan dokumen penting. Diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di tingkat kabupaten/kota, Kartu Kuning berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang sedang aktif mencari pekerjaan. Memiliki Kartu Kuning adalah syarat wajib untuk memudahkan proses pencarian kerja. Berikut adalah panduan rinci mengenai syarat-syarat dan langkah-langkah untuk mendapatkan Kartu Kuning pada tahun 2024.

Baca Juga: Masa Depan Cerah: Karier yang Bisa Anda Raih dengan Gelar di Bidang Teknik Sipil

Syarat Pembuatan Kartu Kuning

Sebelum memulai proses pembuatan Kartu Kuning, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. Salinan KTP: Siapkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Salinan Ijazah Terakhir: Lampirkan salinan ijazah terakhir sesuai dengan tingkat pendidikan Anda.
  3. Salinan Kartu Keluarga: Sertakan salinan Kartu Keluarga sebagai bukti identitas dan alamat tempat tinggal.
  4. Pas Foto Warna Ukuran 3×4: Siapkan dua lembar pas foto berwarna ukuran 3×4.

Prosedur Pembuatan Kartu Kuning Secara Langsung

Jika Anda memilih untuk membuat Kartu Kuning secara langsung, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi kantor Disnaker di kabupaten/kota tempat Anda tinggal.
  2. Temui petugas di bagian pembuatan Kartu AK1 dan serahkan semua dokumen yang diperlukan.
  3. Tunggu proses pencetakan Kartu Kuning Anda.
  4. Anda akan dihubungi ketika Kartu Kuning Anda sudah siap untuk diambil.
  5. Terakhir, kunjungi bagian legalisasi untuk menyelesaikan proses pembuatan Kartu Kuning.

Prosedur Pembuatan Kartu Kuning Secara Daring

Bagi yang lebih memilih pembuatan Kartu Kuning secara daring, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs web resmi Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten/kota Anda.
  2. Buat akun dengan mengisi data pribadi Anda.
  3. Isi informasi pribadi Anda, termasuk riwayat pendidikan, keterampilan, dan pekerjaan yang diminati.
  4. Unggah dua foto berwarna ukuran 3×4.
  5. Klik tombol “Simpan” untuk mengirimkan permohonan Anda.
  6. Kartu Kuning Anda akan dikirimkan langsung ke alamat email yang Anda berikan.

Baca Juga: Pernah Bertanya-tanya Bagaimana Rasanya Belajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)? Ini Dia Jawabannya

Tips Penting

Berikut beberapa tips untuk membantu Anda dalam proses pembuatan Kartu Kuning:

  • Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan lengkap dan rapi.
  • Pilih waktu yang tepat untuk mengunjungi kantor Disnaker, hindari hari libur dan jam sibuk.
  • Hormati petugas yang membantu Anda dan ikuti petunjuk mereka dengan baik.
  • Pastikan Kartu Kuning Anda telah dilegalisasi sebelum menggunakannya untuk melamar pekerjaan.

Kartu Kuning memainkan peran penting dalam pencarian kerja di Indonesia. Dengan memahami syarat-syarat dan prosedur pembuatannya, Anda dapat memperoleh dokumen ini dengan lebih mudah. Persiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan baik sebelum memulai proses pembuatan Kartu Kuning. Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempermudah pencarian pekerjaan di masa mendatang.

Penulis: Vharel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *