Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) hingga 31 Januari 2024. Perpanjangan ini memberikan peluang tambahan bagi siswa yang belum memastikan status penerimaan mereka untuk segera melakukan aktivasi rekening.

baca juga: Masa Depan Cerah : Karier yang Bisa Anda Raih dengan Gelar di Bidang Teknik Perkeretaapian

Kepentingan Memeriksa Status Penerimaan PIP

Penting untuk memeriksa status penerimaan dalam Program Indonesia Pintar guna memastikan bahwa siswa yang berhak mendapatkan bantuan tidak kehilangan kesempatan tersebut. Pemeriksaan ini memungkinkan siswa dan orang tua untuk mengambil langkah-langkah proaktif, mengaktifkan rekening PIP, dan memastikan penerimaan manfaat sesuai ketentuan.

Perkiraan Jumlah Penerima Manfaat PIP 2024

Berdasarkan data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, diperkirakan sekitar 18,5 juta siswa di Indonesia akan menjadi penerima manfaat PIP pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa dari berbagai latar belakang.

Cara Memeriksa Status Penerimaan PIP

Untuk memeriksa status penerimaan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka browser dan kunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Temukan bagian ‘Cari Penerima PIP’.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lengkapi verifikasi ‘Captcha’.
  5. Klik ‘Cek Penerima PIP’ untuk melihat hasil.

Besaran PIP dan Kriteria Penerima

Nominal bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan sebagai berikut:

  • Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.
  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun.

Kriteria penerima PIP meliputi:

  • Peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan.
  • Peserta didik yatim piatu yang bersekolah di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  • Peserta didik yang terdampak bencana alam.
  • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out).
  • Peserta didik dengan kelainan fisik atau kondisi sosial tertentu.

Langkah-Langkah Penting

  • Kunjungi situs resmi untuk memeriksa status.
  • Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk verifikasi.
  • Aktifkan rekening PIP sebelum batas waktu yang ditentukan.

baca juga: Masa Depan Cerah : Karier yang Bisa Anda Raih dengan Gelar di Bidang Teknik Perkeretaapian

Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 merupakan inisiatif positif dari pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang setara bagi semua siswa. Dengan memanfaatkan bantuan finansial dari PIP, diharapkan jutaan siswa di seluruh Indonesia dapat mengakses pendidikan yang lebih baik dan meraih masa depan yang lebih cerah. Pastikan untuk memeriksa status penerimaan PIP Anda dan manfaatkan kesempatan yang ada.

penulis: henggar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *