Public Article

Cara Memverifikasi Penerima Program Indonesia Pintar 2024: Menjamin Dukungan Pendidikan yang Tepat Sasaran

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan kesempatan tambahan kepada siswa berpotensi penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Batas waktu aktivasi rekening PIP kini diperpanjang hingga 31 Januari 2024, memberikan peluang bagi mereka yang belum memverifikasi status penerimaan mereka.

Baca Juga : Apa yang Diharapkan dari Gelar Teknik Geologi: Kelebihan dan Kekurangannya

Pentingnya Verifikasi Status Penerimaan PIP

Memeriksa status penerimaan dalam Program Indonesia Pintar sangatlah krusial untuk memastikan bahwa siswa yang memenuhi syarat tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan. Verifikasi ini memungkinkan siswa dan orang tua untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam mengaktifkan rekening PIP dan memastikan penerimaan manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Estimasi Jumlah Penerima Manfaat PIP 2024

Menurut data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, diperkirakan sekitar 18,5 juta siswa di Indonesia akan menjadi penerima manfaat PIP pada tahun 2024. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa dari berbagai lapisan masyarakat.

Cara Memeriksa Status Penerimaan PIP

Untuk memeriksa status penerimaan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka browser dan kunjungi situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Cari bagian ‘Cari Penerima PIP’.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lengkapi verifikasi ‘Captcha’.
  5. Klik ‘Cek Penerima PIP’ untuk melihat hasil verifikasi.

Nominal Bantuan PIP dan Kriteria Penerima

Jumlah bantuan PIP yang diterima peserta didik bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:

  • Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.
  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun.

Kriteria penerima PIP mencakup beberapa kelompok, yaitu:

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan.
  • Peserta didik yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  • Peserta didik yang terdampak bencana alam.
  • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out).
  • Peserta didik dengan kelainan fisik atau berada dalam kondisi sosial tertentu.

Langkah-Langkah Penting

  1. Kunjungi situs resmi untuk memeriksa status penerimaan.
  2. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses verifikasi.
  3. Aktifkan rekening PIP sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga : Gejala Perut Kembung dan Cara Mengatasinya: Panduan Lengkap

Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua siswa memiliki akses pendidikan yang setara. Dengan memanfaatkan bantuan finansial dari PIP, diharapkan jutaan siswa di seluruh Indonesia dapat meraih pendidikan yang lebih baik dan mencapai masa depan yang lebih cerah. Pastikan untuk memverifikasi status penerimaan PIP Anda dan manfaatkan peluang yang tersedia.

Penulis: Radit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *