Public Article

Mahfud MD Tanggapi Kesalahan Cetak di Al Qur’an, Kemenag Beri Penjelasan

Pada hari Sabtu, 12 Agustus, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD memanfaatkan akun media sosialnya untuk mengungkap adanya kesalahan cetak pada sebuah ayat dalam Al-Quran. Melalui unggahan di Twitter, Mahfud MD menyertakan foto lembaran Al-Quran yang menunjukkan ayat ke-8 dari Surat Al-Kahfi.

Baca Juga: Bansos Menjelang Pemilu: Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam cuitannya, Mahfud MD menjelaskan, “Ini adalah informasi mengenai kesalahan cetak pada huruf Al-Quran pada Surat Al-Kahfi ayat ke-8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak sebagai huruf ha’ (lajaahiluuna). Mohon untuk dilakukan pengecekan.”

Keesokan harinya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi mengenai masalah tersebut. Kemenag mengungkapkan bahwa kesalahan cetak pada ayat ke-8 Surat Al-Kahfi sebenarnya telah teridentifikasi sejak tahun 2022. Sebelumnya, Mahfud MD juga pernah mengunggah kesalahan yang sama, di mana kata “lajaa’iluuna” dicetak sebagai “lajaahiluuna”.

Foto yang beredar menunjukkan halaman 294 Al-Quran dengan penanda panah biru yang menunjuk pada tulisan “lajaahiluuna” pada ayat ke-8 Surat Al-Kahfi. Di bagian pojok kiri atas, terdapat bagian yang tidak terbaca dengan jelas dalam konteks tulisan.

Menurut penjelasan dari Ahmad Fauzin, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, foto kesalahan cetak dalam mushaf Al-Quran yang diterbitkan oleh Badan Wakaf Al-Quran (BWA) telah beredar di media sosial sejak 2022. Fauzin menyatakan bahwa Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag telah memberikan penjelasan sejak pertama kali foto kesalahan ini beredar pada April 2022.

Mushaf Al-Quran yang mengandung kesalahan cetak pada ayat ke-8 Surat Al-Kahfi merupakan pesanan dari Badan Wakaf Al-Quran kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi. Namun, mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Surat Tanda Tashih yang tercantum pada mushaf tersebut sebenarnya adalah untuk mushaf Ar-Rahman yang diterbitkan oleh penerbit yang sama.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Quran, LPMQ telah memberikan teguran dan peringatan, serta menginstruksikan penarikan dan pelarangan peredaran mushaf yang salah sejak April 2022. Masyarakat yang menemukan mushaf dengan kesalahan tersebut diimbau untuk segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkannya kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi. Informasi kontak penerbit adalah Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, dengan nomor telepon (021) 84904159, WhatsApp 0811165370, dan alamat email penerbitmuliaabadi@gmail.com. Mushaf yang mengandung kesalahan akan diganti dengan yang sudah benar.

Baca Juga: Karier Menjanjikan Menanti Lulusan Pendidikan Geografi: Ini Daftar Pekerjaannya!

Pengungkapan kesalahan cetak ini mencerminkan komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam menjaga integritas dan akurasi teks suci Al-Quran. Upaya perbaikan dan klarifikasi dilakukan untuk memastikan materi keagamaan yang disebarkan kepada masyarakat memiliki keandalan dan ketepatan yang optimal.

Penulis: Vharel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *