Panduan Penerimaan Bansos Beras 10 Kilogram dari Pemerintah di Tahun 2024
Panduan Penerimaan Bansos Beras 10 Kilogram dari Pemerintah di Tahun 2024

Kenaikan harga beras yang signifikan telah menjadi beban bagi masyarakat, terutama para ibu rumah tangga yang berjuang memenuhi kebutuhan keluarga. Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, harga beras mencapai Rp 17 ribu per kilogram, yang memicu keluhan masyarakat. Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) beras yang disalurkan pemerintah.

Penyaluran Bansos Beras oleh PT Pos Indonesia

Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) untuk menyalurkan bansos pangan, khususnya beras, kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada tahun 2024, program ini mencakup 13,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 20 provinsi. Secara nasional, total alokasi bansos beras mencapai 22.004.077 KPM di 38 provinsi dengan jumlah beras yang disalurkan sebanyak 220.040 ton per bulan.

Baca juga: Apa yang Diharapkan dari Gelar Kesehatan Masyarakat: Kelebihan dan Kekurangannya

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menyatakan bahwa PT Pos Indonesia bertanggung jawab menyalurkan sekitar 62 persen dari alokasi bansos beras nasional untuk periode distribusi Januari hingga Juni 2024, berdasarkan keberhasilan distribusi bansos beras pada tahun sebelumnya.

Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kilogram

Terdapat empat kategori penerima bansos pangan, termasuk beras 10 kilogram, yaitu:

  1. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  2. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  3. Penerima gabungan PKH dan BPNT.
  4. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan balita atau yang berisiko stunting.

Syarat penerima bansos pangan meliputi:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Masuk dalam kategori masyarakat miskin.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kilogram

  1. Cek Penerimaan Secara Online:
    • Periksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
    • Gunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Playstore.
  2. Pastikan Informasi Benar:
    • Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan KK dan KTP yang masih berlaku.
  3. Penerimaan Bertahap:
    • Distribusi bansos dilakukan secara bertahap mengingat penerima tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
  4. Bantuan Tambahan:
    • Selain beras, program ini juga menyediakan bantuan tambahan seperti telur dan daging ayam, terutama bagi 1,4 juta balita untuk mengatasi masalah stunting.

Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Baca juga: Tata Cara Pembayaran UTBK SNBT 2024: Pilihan Transfer Melalui Bank

Program bansos beras 10 kilogram merupakan inisiatif positif dari pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di tengah kenaikan harga beras. Masyarakat diharapkan memanfaatkan program ini dengan baik agar bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi sehari-hari.

Dengan adanya program bantuan sosial ini, masyarakat yang membutuhkan diharapkan tidak lagi merasa khawatir menghadapi lonjakan harga beras. Selain mendukung ketahanan pangan, program ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi sosial yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

penulis: Farii

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *