Masyarakat Indonesia yang ingin menukarkan uang baru pada periode Ramadan dan Lebaran 2024 perlu mengetahui lokasi-lokasi penukaran yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI).
Sebanyak 16 bank berpartisipasi dalam program ini, antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, BSI, Bank DKI, CIMB Niaga, Maybank, Bank Muamalat, OCBC NISP, Bank Mega, Bank Sinarmas, Bank Danamon, BJB, dan Bank Permata.
baca juga: Realme 11 Pro Series 5G Diluncurkan dengan Unggulan Kamera 200MP dan Fitur 4x SuperZoom
Pada tahun ini, masyarakat dapat menukar uang dengan paket lebih besar, yaitu senilai Rp 4 juta, dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp 3,8 juta. Penukaran ini dapat dilakukan mulai tanggal 18 Maret hingga 4 April 2024. Maksimal penukaran uang baru adalah Rp 4 juta dengan pecahan yang tersedia mulai dari Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, hingga Rp 50.000.
Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Layanan Kas Keliling
- Penukaran uang hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan Kas Keliling dalam format digital atau cetak.
- Jumlah uang Rupiah yang ditukarkan harus sesuai dengan yang tercantum pada bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dibedakan antara yang layak edar dan yang tidak.
- Pengelompokan uang Rupiah tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples.
- Bank Indonesia akan mengganti uang Rupiah dengan nilai yang sama, baik dalam pecahan dan tahun emisi yang sama maupun berbeda, selama uang tersebut masih dapat diakui keasliannya.
- NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk memesan layanan penukaran Kas Keliling baru sebelum tanggal yang tertera. Setelah tanggal tersebut, NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk pemesanan.
Cara Penukaran Uang Rupiah Baru di Bank Indonesia
- Kunjungi situs pintar.bi.go.id melalui browser di PC atau smartphone.
- Pada menu utama, pilih opsi “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi tempat Anda ingin menukar uang.
- Klik “Lihat Lokasi” untuk melihat daftar lokasi kas keliling di provinsi pilihan Anda.
- Tentukan tanggal, jam, dan lokasi kas keliling yang diinginkan.
- Masukkan NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email dengan benar.
- Masukkan jumlah lembar uang Rupiah yang ingin ditukarkan untuk setiap pecahan.
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti instruksi untuk menyelesaikan proses pemesanan.
- Simpan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak untuk dibawa saat penukaran.
Mekanisme Penukaran Uang Baru
- Datang ke lokasi kas keliling sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.
- Tunjukkan bukti pemesanan kepada petugas BI.
- Serahkan uang lama yang ingin ditukar kepada petugas.
- Petugas akan memeriksa uang lama dan menukarkannya dengan uang baru.
- Pastikan Anda menerima jumlah uang yang sesuai dengan bukti pemesanan.
baca juga: Realme 11 Pro Series 5G Diluncurkan dengan Unggulan Kamera 200MP dan Fitur 4x SuperZoom
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru secara mudah dan efisien selama periode Ramadan dan Lebaran 2024.
penulis: henggar