Beranda / Berita / Komnas HAM Sebut Ibu Hamil Tewas Imbas Kontak Tembak TNI vs OPM, Desak Investigasi Independen

Komnas HAM Sebut Ibu Hamil Tewas Imbas Kontak Tembak TNI vs OPM, Desak Investigasi Independen

Komnas HAM Sebut Ibu Hamil Tewas Imbas Kontak Tembak TNI vs OPM, Desak Investigasi Independen

Komnas HAM sebut ibu hamil tewas imbas kontak tembak TNI vs OPM di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, ketika terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. Melkiana Duwita, seorang ibu hamil tujuh bulan, tewas bersama bayi dalam kandungannya setelah tertembak peluru yang menembus dinding rumahnya.

Komnas HAM sebut ibu hamil tewas imbas kontak tembak TNI vs OPM ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa hak hidup merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, termasuk saat terjadi konflik bersenjata. Ia mendesak investigasi independen, transparan, dan imparsial untuk mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, juga menyatakan prihatin atas kematian ibu hamil dan bayinya. Ia menilai bahwa peristiwa ini menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik masih jauh dari optimal. Mafirion mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh dan mengungkap siapa pelakunya, serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.

Komnas HAM sebut ibu hamil tewas imbas kontak tembak TNI vs OPM ini juga menegaskan bahwa korban konflik di Papua adalah manusia nyata, bukan sekadar angka statistik. Anis Hidayah menekankan bahwa investigasi yang independen dan akuntabel diperlukan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta mencegah terulangnya kejadian serupa.

Komnas HAM sebut ibu hamil tewas imbas kontak tembak TNI vs OPM ini merupakan peristiwa yang sangat menyedihkan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa konflik bersenjata di Papua masih belum berakhir dan bahwa warga sipil masih menjadi korban. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius dari pemerintah untuk menghentikan konflik bersenjata dan memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil.

Dalam kesimpulan, Komnas HAM sebut ibu hamil tewas imbas kontak tembak TNI vs OPM ini merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik masih jauh dari optimal. Oleh karena itu, diperlukan investigasi independen, transparan, dan imparsial untuk mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *