Beranda / Berita / Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjadi tonggak penting dalam sejarah pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia. Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan di Indonesia. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, juga menegaskan bahwa penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Fadli Zon menegaskan negara berkewajiban memastikan setiap warga negara memiliki ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus.

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, merupakan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak penghayat kepercayaan. Penetapan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan, pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta membawa manfaat bagi bangsa dan negara, serta memperkokoh persatuan nasional, persatuan Indonesia.

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa selanjutnya akan diperingati setiap tanggal 13 Juli, merujuk usulan BPUPKI pada 13 Juli 1945. Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan historis, yakni munculnya frasa ‘dan Kepercayaannya’ yang diusulkan oleh Mr. Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945. Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjadi momentum penting dalam memperkuat pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman dan persaudaraan keyakinan di Indonesia.

Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) juga telah diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional. Fadli Zon berharap, dengan penyerahan ini, Kementerian Kebudayaan dapat memperkuat pengembangan kebudayaan nasional, serta memperkokoh persatuan nasional, persatuan Indonesia.

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, merupakan langkah strategis dalam memperkuat keberagaman dan toleransi di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai keberagaman keyakinan yang ada di Indonesia, serta memperkokoh persatuan nasional, persatuan Indonesia.

Kesimpulan, Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjadi momentum penting dalam sejarah pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia. Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan di Indonesia, serta komitmen pemerintah dalam memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan, pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta membawa manfaat bagi bangsa dan negara.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *