Kriminologi adalah ilmu sosial yang mempelajari tentang kejahatan, penyebabnya, dampaknya terhadap individu dan masyarakat, serta cara-cara pencegahan dan penanggulangannya. Kriminologi memiliki berbagai subbidang yang masing-masing memiliki fokus, pendekatan, dan metode yang berbeda dalam menganalisis kejahatan. Beberapa subbidang utama dalam kriminologi antara lain kriminalistik, kriminologi sosial, kriminologi psikologis, kriminologi hukum, dan kriminologi komparatif. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang subbidang-subbidang kriminologi tersebut:

1. Kriminalistik

Kriminalistik adalah subbidang kriminologi yang fokus pada penerapan teknik ilmiah dan metode forensik dalam penyelidikan kejahatan. Tujuan utama dari kriminalistik adalah untuk mengungkapkan bukti-bukti yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku kejahatan dan menjelaskan bagaimana kejahatan tersebut terjadi. Beberapa area yang dipelajari dalam kriminalistik meliputi:

  • Forensik: Penggunaan teknik ilmiah untuk memecahkan masalah hukum, seperti pemeriksaan DNA, analisis sidik jari, dan autopsi.
  • Penyelidikan Bukti Fisik: Pengumpulan dan analisis bukti-bukti fisik yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), seperti senjata, jejak kaki, darah, atau benda lain yang dapat digunakan sebagai bukti dalam pengadilan.
  • Teknologi dalam Kriminalistik: Penggunaan perangkat teknologi seperti perangkat lunak analisis data, kamera pengintai, dan alat forensik digital untuk membantu dalam proses investigasi.

Peran Kriminalistik: Kriminalistik berperan penting dalam menyediakan bukti yang objektif dan ilmiah, yang sangat diperlukan untuk mendukung proses peradilan yang adil. Teknologi dan metode forensik membantu pihak berwenang mengidentifikasi pelaku dan memahami kejadian yang terjadi di TKP.

2. Kriminologi Sosial

Kriminologi sosial berfokus pada pengaruh faktor sosial terhadap perilaku kriminal. Subbidang ini mempelajari bagaimana kondisi sosial seperti ekonomi, budaya, keluarga, pendidikan, dan pergaulan dapat memengaruhi individu untuk terlibat dalam kejahatan. Dalam kriminologi sosial, kejahatan dipahami sebagai suatu fenomena sosial yang dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal. Beberapa topik yang dibahas dalam kriminologi sosial meliputi:

  • Teori Penyebab Kejahatan: Seperti teori strain (teori ketegangan), teori kontrol sosial, dan teori asosiasi diferensial yang menjelaskan hubungan antara kondisi sosial dan perilaku kriminal.
  • Pengaruh Lingkungan Sosial: Faktor-faktor seperti kemiskinan, pengangguran, gangguan keluarga, dan ketidakadilan sosial yang dapat mempengaruhi individu untuk terlibat dalam kejahatan.
  • Pencegahan Kejahatan: Pendekatan sosial untuk mengurangi kejahatan, seperti pemberdayaan masyarakat, program pendidikan, dan kebijakan sosial yang bertujuan untuk mengatasi akar masalah kejahatan.

Peran Kriminologi Sosial: Kriminologi sosial membantu kita memahami bahwa kejahatan bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal. Pengetahuan ini dapat digunakan untuk merancang kebijakan sosial yang lebih efektif dalam mencegah dan mengurangi kejahatan.

3. Kriminologi Psikologis

Kriminologi psikologis mempelajari hubungan antara kejahatan dan faktor psikologis individu. Subbidang ini berfokus pada analisis kondisi psikologis pelaku kejahatan, termasuk gangguan mental, kepribadian, motivasi, dan faktor emosional yang mempengaruhi perilaku kriminal. Beberapa konsep dalam kriminologi psikologis meliputi:

  • Profil Pelaku Kejahatan: Menganalisis kepribadian, karakteristik mental, dan gangguan psikologis yang dimiliki oleh pelaku kejahatan. Pendekatan ini sering digunakan untuk memahami pelaku kejahatan berat seperti pembunuhan atau pelecehan seksual.
  • Psikologi Forensik: Penilaian psikologis terhadap pelaku kejahatan untuk menentukan apakah mereka cukup waras untuk diadili, serta menentukan pengaruh gangguan mental terhadap tindakannya.
  • Motivasi Kriminal: Meneliti faktor psikologis yang mendorong individu untuk melakukan kejahatan, seperti kecanduan, trauma masa lalu, atau gangguan mental.

Peran Kriminologi Psikologis: Kriminologi psikologis memberikan wawasan yang mendalam mengenai alasan di balik perilaku kriminal, serta bagaimana kondisi psikologis seseorang mempengaruhi tindakannya. Pendekatan ini sangat penting dalam proses rehabilitasi dan pemulihan pelaku kejahatan.

baca juga : Biaya Kuliah Kedokteran: Perencanaan Keuangan yang Perlu Disiapkan

4. Kriminologi Hukum

Kriminologi hukum mempelajari hubungan antara hukum dan kejahatan. Subbidang ini berfokus pada analisis sistem peradilan pidana dan bagaimana hukum diterapkan untuk menangani kejahatan. Beberapa topik yang dibahas dalam kriminologi hukum meliputi:

  • Teori Hukum Pidana: Kajian tentang bagaimana hukum pidana disusun untuk mengatur tindak pidana dan sanksi bagi pelaku kejahatan.
  • Sistem Peradilan Pidana: Menilai bagaimana sistem peradilan, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, berfungsi dalam menangani kejahatan dan proses hukum terhadap pelaku.
  • Reformasi Hukum: Pembahasan tentang sejauh mana sistem hukum yang ada efektif dalam menangani kejahatan, serta kebutuhan akan perubahan atau perbaikan dalam sistem tersebut.

Peran Kriminologi Hukum: Kriminologi hukum berperan penting dalam memahami bagaimana hukum diterapkan dalam proses penanggulangan kejahatan. Ini juga membantu dalam merancang kebijakan hukum yang lebih adil, efektif, dan sesuai dengan perkembangan masyarakat.

baca juga : Jurusan Politik: Antara Teori dan Praktik dalam Dunia Politik

5. Kriminologi Komparatif

Kriminologi komparatif adalah subbidang yang membandingkan sistem kejahatan dan penegakan hukum di berbagai negara atau budaya. Subbidang ini mencoba memahami perbedaan dalam cara negara-negara atau wilayah-wilayah yang berbeda menangani masalah kejahatan dan bagaimana kebijakan kriminal diterapkan di berbagai sistem hukum. Beberapa hal yang dipelajari dalam kriminologi komparatif meliputi:

  • Perbandingan Sistem Peradilan: Menganalisis bagaimana sistem hukum di negara yang berbeda menangani kejahatan, termasuk cara mereka mengadili pelaku dan memberikan hukuman.
  • Keberagaman Kejahatan: Mengkaji bagaimana budaya dan norma sosial mempengaruhi definisi kejahatan dan cara kejahatan tersebut ditangani di berbagai negara.
  • Kejahatan Lintas Negara: Meneliti fenomena kejahatan internasional seperti perdagangan manusia, terorisme, atau kejahatan transnasional lainnya.

Peran Kriminologi Komparatif: Kriminologi komparatif membantu dalam memperkaya pemahaman kita tentang bagaimana kejahatan dan penanggulangannya dihadapi di tingkat global. Ini memungkinkan negara untuk belajar dari praktik terbaik negara lain dalam menangani kejahatan dan merancang kebijakan yang lebih baik.

Kesimpulan

Kriminologi terdiri dari berbagai subbidang yang memiliki fokus masing-masing namun saling melengkapi untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang kejahatan dan cara penanggulangannya. Kriminalistik berfokus pada metode ilmiah dalam penyelidikan kejahatan, kriminologi sosial menyoroti faktor sosial penyebab kejahatan, dan kriminologi psikologis mengkaji aspek mental pelaku kejahatan. Di sisi lain, kriminologi hukum mempelajari penerapan hukum terhadap kejahatan, dan kriminologi komparatif membandingkan sistem kriminal di berbagai negara. Dengan pemahaman yang lebih dalam tentang berbagai subbidang ini, kita dapat mengembangkan kebijakan dan strategi yang lebih efektif dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan.\

penulis : veronika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *