Presiden Prabowo Instruksikan Penertiban Pengecer LPG Secara Bertahap untuk Menjamin Kelancaran Pasokan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan penertiban pengecer LPG harus dilakukan secara bertahap untuk menghindari gangguan pasokan. Instruksi ini disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar segera mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang sempat berhenti menjual akibat kebijakan penertiban yang diterapkan sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dasco menjelaskan bahwa komunikasi antara DPR dan Presiden mengarah pada solusi bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG. Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo memerintahkan agar pengecer yang sempat terhenti dapat kembali menjalankan usaha mereka.
Sebelumnya, kebijakan penertiban dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk menertibkan pengecer yang menjual LPG dengan harga tidak sesuai dan lebih tinggi dari harga yang seharusnya. Namun, kebijakan tersebut ternyata memunculkan dampak negatif yang perlu segera ditangani.
Dalam upaya memperbaiki situasi ini, Presiden Prabowo mengarahkan agar penertiban dilakukan secara parsial, dengan pengecer masih diperbolehkan berjualan sementara proses administrasi penertiban berlangsung. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan pasokan LPG tetap terjaga di masyarakat sambil memastikan proses penertiban berjalan lancar.
Penulis:Gilang Ramadhan