Pemprov Kalteng Ikuti Rapat Pemeriksaan Interim LKPD 2024 untuk Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah mengikuti rapat Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada Senin, 17 Februari 2025. Acara ini diadakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, dan diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.
Tujuan Pemeriksaan Interim LKPD 2024
Pemeriksaan interim ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemprov Kalteng, dengan harapan pemeriksaan dapat berlangsung tepat waktu dan efisien. Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh BPK, dan Pemprov Kalteng optimistis dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama sepuluh tahun berturut-turut.
Baca Juga : Pembekuan Sumpah Advokat Razman Bakal Dicabut Usai Minta Maaf? Ini Kata MA
Proses dan Jenis Opini dalam Pemeriksaan LKPD
Subhan Affandi, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini memberikan keyakinan yang memadai mengenai kewajaran laporan keuangan Pemprov Kalteng. BPK menggunakan empat jenis opini dalam pemeriksaan LKPD: Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Pemeriksaan interim ini juga bertujuan untuk memantau tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Satuan Pengawasan Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengujian substantif terbatas akan dilakukan pada beberapa akun, termasuk kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, dan pendapatan daerah.
Pemeriksaan Interim LKPD 2024 Berlangsung Hingga Maret
Pemeriksaan interim LKPD Tahun 2024 dimulai pada 14 Februari dan akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Pemerintah Provinsi Kalteng berharap agar pemeriksaan ini dapat diselesaikan dengan kualitas yang tinggi, memenuhi standar pengawasan, serta memastikan pemenuhan anggaran untuk sektor pendidikan, pengawasan, dan infrastruktur.
Baca Juga : Aksi Berbahaya! Pengunjung Nekat Keluar Mobil di Taman Safari, Kena Sanksi
Selain Yuas Elko dan Subhan Affandi, turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng dan Ketua Tim Pemeriksa Interim LKPD Provinsi Kalteng, Rony Suhatman.
Penulis : Alif Nur Tauhidin