Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Sebut Ini Politik Kekuasaan
Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan obstruction of justice yang terkait dengan mantan kader PDI-P, Harun Masiku. Dalam konferensi pers di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Hasto menyatakan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi hukum yang bermuatan politik.
Hasto Menilai Ada Kepentingan Politik di Balik Kasusnya
Dalam keterangannya, Hasto menegaskan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tidak terlepas dari kepentingan politik kekuasaan. Ia merujuk pada eksaminasi hukum yang dilakukan oleh sejumlah pakar, yang menurutnya tidak menemukan dasar hukum yang kuat dalam kasusnya.
“Apa yang menimpa saya tidak terlepas dari kepentingan politik kekuasaan,” kata Hasto. “Banyak pakar hukum yang telah melakukan kajian dan eksaminasi hukum terhadap kasus ini, namun tidak ditemukan fakta hukum yang cukup.”
Menurutnya, eksaminasi hukum terhadap kasus yang melibatkan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saiful Bahri tidak menunjukkan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka, baik dalam kasus suap maupun obstruction of justice.
Hasto: KPK Tidak Memiliki Bukti yang Cukup
Lebih lanjut, Hasto menyoroti aturan dalam Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa obstruction of justice hanya dapat terjadi dalam proses penyidikan. Berdasarkan eksaminasi hukum yang dilakukan, ia menilai tidak ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
“Saya sangat kooperatif dan taat terhadap seluruh proses hukum di KPK. Namun, tidak ada fakta hukum yang membuktikan saya bersalah. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan ahli dalam proses praperadilan,” tegas Hasto.
Dukungan dari Megawati Soekarnoputri
Dalam pernyataannya, Hasto juga membagikan reaksi Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, setelah gugatan praperadilan yang ia ajukan tidak diterima oleh pengadilan. Hasto mengaku mendapatkan dukungan penuh dari Megawati dalam menghadapi kasus ini.
“Ketika hasil praperadilan tidak sesuai harapan, saya langsung melaporkannya ke Ibu Megawati,” ungkap Hasto. “Bu Mega memberikan semangat kepada kami semua dan mengatakan, ‘Jangan khawatir, keadilan akan selalu menemukan jalannya. Kita punya napas perjuangan yang panjang.’”
Kesimpulan
Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan suap dan obstruction of justice masih menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa kasus ini bermuatan politik dan menyebut KPK tidak memiliki bukti yang cukup untuk menjeratnya. Dengan adanya dukungan dari PDI-P, terutama dari Megawati Soekarnoputri, Hasto menyatakan akan terus berjuang untuk mencari keadilan.
Tetap pantau perkembangan berita terbaru mengenai kasus ini hanya di sumber berita terpercaya.
>.RESTUU