Panduan Qada dan Fidyah Menjelang Bulan Ramadan

Menjelang bulan suci Ramadan, umat Islam memiliki kewajiban untuk menyelesaikan qada dan fidyah sebelum memasuki bulan penuh berkah ini. Qada adalah kewajiban mengganti puasa yang ditinggalkan karena alasan tertentu, sedangkan fidyah merupakan kompensasi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa secara permanen.
Pengertian dan Kewajiban Qada Puasa
Qada puasa diwajibkan bagi mereka yang meninggalkan puasa karena alasan uzur syar’i seperti sakit, bepergian, haid, atau kondisi tertentu lainnya. Selain itu, seseorang yang sengaja membatalkan puasanya tanpa alasan yang dibenarkan dalam Islam juga diwajibkan untuk menggantinya.
Jika seseorang meninggal dunia dengan utang puasa yang belum tergantikan, maka walinya memiliki kewajiban untuk mengqadanya. Hal ini dikarenakan utang puasa merupakan tanggung jawab antara individu dengan Allah SWT.
Pelaksanaan qada harus dilakukan sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Qada bisa dikerjakan secara berturut-turut atau terpisah, sesuai dengan kemampuan individu.
Hubungan Qada dan Puasa Syawal
Bagi mereka yang memiliki utang puasa, disarankan untuk mengqadanya terlebih dahulu sebelum menjalankan puasa Syawal, terutama bagi perempuan yang sempat meninggalkan puasa karena haid. Namun, jika ingin menjalankan keduanya secara berurutan, hal tersebut tetap diperbolehkan.
Perlu diperhatikan bahwa puasa qada tidak dapat digabung dengan puasa sunnah dalam satu niat. Oleh karena itu, bagi yang ingin mengamalkan puasa Syawal, sebaiknya menyelesaikan qada terlebih dahulu.
Ketentuan Fidyah bagi yang Tidak Mampu Berpuasa
Fidyah wajib dibayarkan oleh mereka yang tidak mampu berpuasa dalam kondisi permanen. Kategori ini mencakup:
- Lansia yang tidak mampu lagi berpuasa
- Penderita penyakit kronis atau menahun
- Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatan dirinya atau bayinya
- Pekerja berat yang tidak memungkinkan untuk menjalankan puasa
Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan siap saji, bahan makanan pokok, atau uang dengan nilai minimal Rp12.000 per kali makan. Pembayaran fidyah sebaiknya dilakukan setelah Ramadan dimulai dan dapat diberikan di awal, tengah, atau akhir bulan Ramadan.
Menjalankan Puasa dengan Tenang dan Sesuai Syariat
Dengan memahami aturan mengenai qada dan fidyah, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang serta sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Memastikan kewajiban ini dipenuhi sebelum Ramadan tiba akan membantu dalam meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah sepanjang bulan suci.
penulis muhammad fitrah rajasa