Zakat

4 Cara Mudah Bayar Zakat Online di Marketplace 2025

Seiring dengan perkembangan teknologi digital, cara membayar zakat fitrah kini semakin mudah. Berbagai marketplace dan dompet digital seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Blibli telah menyediakan layanan pembayaran zakat online yang aman, cepat, dan terpercaya.

Melalui marketplace, umat Muslim dapat menunaikan zakat fitrah, zakat maal, hingga donasi dengan hanya beberapa klik. Marketplace bekerja sama dengan lembaga amil zakat resmi seperti Baznas, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat, sehingga dana yang disalurkan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak menerimanya.

Dalam artikel ini, kita akan membahas cara bayar zakat online di marketplace 2025, hukum pembayaran zakat secara digital, serta manfaat dari penggunaan platform ini.

Apakah Bayar Zakat Online Sah?

Dikutip dari BAZNAS, pembayaran zakat fitrah secara online tetap sah selama memenuhi syarat utama zakat, yaitu adanya niat dari pemberi zakat (muzaki) dan zakat tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya (mustahik).

Dalam kitab Fiqh az-Zakat, Yusuf Al-Qaradhawi menyatakan bahwa seorang muzakki tidak perlu menyatakan secara eksplisit kepada penerima bahwa dana yang diberikan adalah zakat agar tetap sah. Selain itu, Ibnu Qayyim al-Jauziyah juga menyebutkan bahwa hukum Islam dapat bertransformasi sesuai dengan perubahan tradisi.

Dengan demikian, zakat fitrah dapat ditunaikan melalui berbagai platform digital yang bekerja sama dengan lembaga amil zakat resmi. Selama pembayaran dilakukan kepada lembaga terpercaya dan dana tersebut disalurkan kepada yang berhak, maka zakat online tetap sah.

Keuntungan Membayar Zakat Online

Membayar zakat secara online memiliki berbagai keuntungan, di antaranya:

  • Mudah dan Praktis: Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui smartphone atau komputer.
  • Transparansi: Pengguna mendapatkan bukti pembayaran yang jelas dan terverifikasi.
  • Keamanan: Marketplace bekerja sama dengan lembaga amil zakat terpercaya.
  • Efisiensi Waktu: Tidak perlu datang ke lokasi pembayaran zakat konvensional.

4 Cara Bayar Zakat Online di Marketplace 2025

1. Cara Bayar Zakat Online di Tokopedia

Tokopedia telah menyediakan fitur zakat digital yang memungkinkan pengguna membayar zakat dengan aman dan cepat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Tokopedia.
  2. Pilih menu “Top-Up & Tagihan”.
  3. Pilih “Zakat”.
  4. Pilih lembaga amil zakat yang tersedia.
  5. Masukkan nominal zakat yang akan dibayarkan.
  6. Konfirmasi pembayaran.
  7. Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.

2. Cara Bayar Zakat Online di Shopee

Shopee juga menyediakan fitur pembayaran zakat dengan mudah. Berikut cara melakukannya:

  1. Buka aplikasi Shopee.
  2. Login dengan username dan password.
  3. Pilih menu “Pulsa, Tagihan, dan Tiket”.
  4. Pilih “Zakat Fitrah”.
  5. Pilih paket zakat fitrah yang diinginkan.
  6. Isi data yang diperlukan (nama, nomor ponsel, email).
  7. Klik “Check out”.
  8. Pilih metode pembayaran yang tersedia.
  9. Klik “Bayar Sekarang”.
  10. Tunggu hingga transaksi selesai.

3. Cara Bayar Zakat Online di Bukalapak

Bukalapak menyediakan fitur BukaZakat yang memungkinkan pengguna membayar zakat penghasilan dan fitrah dengan cepat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke fitur BukaZakat.
  2. Gunakan Kalkulator Zakat untuk menghitung besaran zakat.
  3. Masukkan nominal zakat yang akan dibayarkan (minimal Rp10.000).
  4. Pilih lembaga penerima zakat, seperti Baznas, NU Care Lazisnu, Lazismu Muhammadiyah, atau PZU Persis.
  5. Isi nama lengkap atau pilih opsi anonim.
  6. Klik “Bayar Zakat”.
  7. Pilih metode pembayaran (transfer bank, BukaDompet, atau pembayaran di Alfamart, Indomaret, dan Pos Indonesia).

4. Cara Bayar Zakat Online di Blibli

Blibli juga memiliki fitur pembayaran zakat online yang aman dan praktis. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs Blibli atau buka aplikasinya.
  2. Pilih jenis zakat yang akan dibayarkan.
  3. Tentukan nominal zakat.
  4. Pilih lembaga penerima zakat.
  5. Lakukan pembayaran sesuai metode yang tersedia.

Bagaimana Jika Tidak Bisa Bayar Zakat Secara Langsung?

Banyak orang mungkin tidak dapat membayar zakat secara langsung karena kesibukan atau keterbatasan akses ke lembaga amil zakat. Oleh karena itu, pembayaran zakat secara online menjadi solusi terbaik.

Menurut pandangan ulama, selama zakat yang dibayarkan secara digital diterima oleh lembaga amil zakat terpercaya dan disalurkan kepada mustahik, maka zakat tersebut tetap sah.

Kesimpulan

Membayar zakat fitrah secara online di marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Blibli pada tahun 2025 menjadi pilihan yang praktis, aman, dan efisien. Dengan kerja sama marketplace dengan lembaga amil zakat terpercaya seperti Baznas dan Dompet Dhuafa, masyarakat tidak perlu khawatir tentang keabsahan zakat yang mereka bayarkan.

Dengan adanya fitur pembayaran zakat online, umat Muslim kini dapat menunaikan kewajiban zakat mereka dengan lebih mudah, kapan saja, dan di mana saja. Dengan hanya beberapa klik, zakat fitrah dapat langsung tersalurkan kepada fakir miskin yang membutuhkannya.

Jika Anda ingin membayar zakat fitrah secara praktis, cobalah salah satu metode pembayaran zakat online di marketplace favorit Anda dan pastikan untuk memilih lembaga amil zakat yang terpercaya.

Penulis : Milan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *