Penerima Dana PIP April 2025 Dapat Bantuan hingga Rp1,8 Juta, Cek Sekarang!
Penerima Dana PIP April 2025 Dapat Bantuan hingga Rp1,8 Juta, Cek Sekarang!

Kabar gembira datang bagi para pelajar di Indonesia! Pemerintah mulai menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 10 April 2025. Program ini bertujuan untuk mendukung siswa dalam menyelesaikan pendidikan tanpa harus terbebani masalah finansial.

Bantuan PIP untuk Siswa Kelas Akhir

Penyaluran dana PIP 2025 ini diperuntukkan bagi siswa yang duduk di bangku kelas akhir, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK. Program ini menjadi sangat penting bagi mereka yang akan segera menghadapi kelulusan dan transisi ke jenjang pendidikan berikutnya.

Melalui akun resmi Instagram @sobatpip, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) mengumumkan bahwa dana PIP 2025 siap dicairkan mulai tanggal 10 April 2025.

Rincian Jumlah Penerima PIP 2025

Bantuan PIP 2025 mencakup berbagai jenjang pendidikan dengan total penerima yang cukup besar. Berikut rinciannya:

  • SD/SDLB/Paket A: 938.160 siswa
  • SMP/SMPLB/Paket B: 911.625 siswa
  • SMA: 399.260 siswa
  • SMK: 442.698 siswa

Jumlah Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran dana PIP yang diterima berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan dan status siswa. Berikut adalah pembagian bantuan PIP 2025:

  1. SD/SDLB/Paket A
    • Siswa reguler: Rp450.000 per tahun
    • Siswa baru/kelas akhir: Rp225.000
  2. SMP/SMPLB/Paket B
    • Siswa reguler: Rp750.000 per tahun
    • Siswa baru/kelas akhir: Rp375.000
  3. SMA/SMK/SMALB/Paket C
    • Siswa reguler: Rp1.800.000 per tahun
    • Siswa baru/kelas akhir: Rp900.000

Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis, seragam sekolah, transportasi, dan kebutuhan pribadi lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

Baca Juga : _Cara Membuat Foto Pecah Menjadi HD Panduan Praktis untuk Hasil Gambar Berkualitas Tinggi

Cara Mengecek Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi website resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/
  2. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  3. Ketik kode keamanan yang muncul di layar.
  4. Klik tombol “Cari Penerima PIP” dan lihat hasilnya!

Pencairan Dana PIP

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, dana PIP dapat dicairkan melalui bank penyalur resmi seperti BRI, BSI, atau BNI. Jangan lupa untuk mempersiapkan diri agar dapat segera memanfaatkan bantuan ini untuk keperluan pendidikan!

Penulis : Alif Nur Tauhidin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *