Berkendara merupakan aktivitas yang membutuhkan kematangan fisik, emosional, dan kognitif. Namun, tidak sedikit anak atau remaja di bawah umur yang sudah mengendarai sepeda motor atau mobil tanpa izin resmi. Fenomena ini kerap ditemui di berbagai daerah dan sering dianggap hal yang lumrah. Padahal, berkendara di usia dini memiliki banyak risiko dan dampak negatif, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

1. Tidak Memenuhi Syarat Legal

Di Indonesia, usia minimal untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah 17 tahun. Anak-anak atau remaja di bawah umur yang berkendara secara otomatis melanggar hukum karena belum memiliki SIM. Selain itu, mereka juga seringkali tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan yang sah, seperti STNK atau bukti kepemilikan lainnya.

2. Kurangnya Kemampuan Mengemudi yang Baik

Anak-anak dan remaja belum memiliki kemampuan mengemudi yang optimal. Koordinasi tangan dan mata mereka masih dalam tahap perkembangan. Reaksi terhadap kondisi darurat pun cenderung lambat. Akibatnya, mereka lebih rentan mengalami kecelakaan, terutama di jalanan padat dan kompleks.

3. Belum Matang Secara Emosional

Berkendara membutuhkan pengendalian emosi, terutama ketika menghadapi situasi tak terduga seperti kemacetan, pengendara lain yang ugal-ugalan, atau kondisi jalan yang buruk. Anak-anak dan remaja biasanya masih labil secara emosional dan mudah terpancing emosi. Hal ini bisa memicu tindakan berbahaya seperti balapan liar atau emosi saat berkendara.

4. Tingkat Kecelakaan Lebih Tinggi

Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa angka kecelakaan yang melibatkan pengendara usia dini cukup tinggi. Mereka tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Cedera parah bahkan kematian menjadi ancaman nyata bagi mereka yang belum cukup umur namun nekat berkendara.

5. Tidak Paham Aturan Lalu Lintas

Pemahaman terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menjaga keselamatan di jalan. Sayangnya, banyak pengendara usia dini yang belum memahami atau bahkan mengabaikan aturan tersebut. Mereka tidak tahu cara memberi isyarat, membaca rambu lalu lintas, atau melakukan tindakan aman di persimpangan dan saat menyalip.

6. Menjadi Contoh Buruk Bagi Sesama

Ketika satu anak dibiarkan berkendara, ini bisa menjadi contoh buruk bagi anak-anak lain. Mereka akan berpikir bahwa berkendara tanpa SIM dan pengetahuan yang cukup adalah hal yang wajar. Kebiasaan ini akan sulit dikendalikan jika tidak ada peran aktif dari orang tua dan masyarakat sekitar.

7. Beban Psikologis Jika Terlibat Kecelakaan

Anak yang mengalami atau menyebabkan kecelakaan bisa mengalami trauma mendalam. Rasa bersalah, takut, dan stres bisa berdampak pada kondisi psikologis mereka dalam jangka panjang. Bahkan jika tidak mengalami luka fisik, tekanan emosional tersebut bisa sangat berat bagi mental mereka yang belum matang.

8. Potensi Masalah Hukum

Jika anak di bawah umur terlibat dalam kecelakaan, bukan hanya mereka yang terancam hukuman, tetapi juga orang tua bisa dikenai sanksi hukum. Memberikan izin atau membiarkan anak mengendarai kendaraan bisa dianggap sebagai bentuk kelalaian orang tua.


Peran Orang Tua dan Masyarakat

Pencegahan berkendara di usia dini bukan hanya tanggung jawab anak, tetapi juga tanggung jawab orang tua dan lingkungan. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  • Edukasi sejak dini tentang pentingnya keselamatan berkendara.
  • Menjadi contoh yang baik, dengan tidak membiarkan anak berkendara sebelum waktunya.
  • Berani menegur, baik sebagai tetangga, guru, maupun warga jika melihat pelanggaran.
  • Bekerja sama dengan pihak sekolah dan kepolisian untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan.

Kesimpulan

Berkendara di usia dini bukanlah kebanggaan, melainkan tindakan berisiko tinggi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Anak-anak dan remaja perlu dilindungi, bukan dibiarkan mengambil risiko yang belum sanggup mereka tanggung. Mari bersama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.

Penulis: Radit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *