artikelartikel topik

A$AP Rocky Bebas dari Tuduhan Kekerasan Feloni, Terima Vonis Tidak Bersalah

Pada hari Selasa, A$AP Rocky melompat ke pelukan Rihanna saat juru ketik membacakan vonis tidak bersalah atas dua tuduhan kekerasan feloni dengan senjata api semi-otomatis. Ruang sidang di Los Angeles, yang dipenuhi oleh penggemar hip-hop dan pasangan superstar penyanyi tersebut, meledak dalam sorakan kegembiraan ketika Rocky melompat dari meja pembelaan menuju galeri, di mana Rihanna duduk di antara ibu dan saudara perempuannya. Mereka berpelukan dan menangis terharu.

Baca Juga : Ini Pria Berjersey Persib yang Dikejar-kejar di St Jatinegara: Tunawicara – Kisah Pahit di Tengah Keriuhan Suporter

Setelah tiga minggu persidangan, juri hanya membutuhkan waktu tiga jam untuk mencapai vonis yang menyelamatkan Rocky, yang nama aslinya Rakim Mayers, dari hukuman penjara yang bisa berlangsung lebih dari dua dekade.

“Terima kasih telah menyelamatkan hidup saya,” kata Rocky kepada para juri ketika mereka meninggalkan ruang sidang.

Di tengah kegembiraan tersebut, juru ketik membutuhkan waktu sedikit lebih lama untuk membaca vonis tidak bersalah kedua, meskipun sangat kecil kemungkinan juri akan memutuskan berbeda pada kedua tuduhan tersebut.

Baca Juga : _ Cara Membuat Foto Nyambung di Feed Instagram untuk Tampilan Estetik

“Saudara Mayers, Anda diperbolehkan pergi,” ujar Hakim Mark Arnold.

Sebelum persidangan dimulai, Rocky menolak tawaran dari pihak jaksa yang menawarkan hukuman penjara selama enam bulan, dengan masa percobaan dan syarat lainnya, jika ia mengaku bersalah atas satu tuduhan. Menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah, Rocky memilih untuk mengambil risiko dengan mengandalkan keputusan juri. Pilihan tersebut terbukti berhasil, karena juri merasa ada keraguan yang wajar mengenai kesalahannya.

Penulis : Alif Nur Tauhidin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *