Sejumlah tenaga honorer menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin (3/2/2025). Dalam aksi tersebut, Aliansi Honorer R2 dan R3 Kota Kendari menyampaikan tuntutan mereka kepada perwakilan anggota DPRD. Mereka meminta agar status pengangkatan PPPK paruh waktu diubah menjadi penuh waktu.
Tuntutan Tenaga Honorer Kota Kendari untuk Status PPPK Penuh Waktu
Aliansi honorer R2, yang terdiri dari THK-II yang tidak lulus seleksi, serta R3, yaitu honorer Non-ASN dengan database BKN yang juga tidak lulus seleksi, menginginkan perubahan status kerja mereka dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Tuntutan ini diajukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian kerja para tenaga honorer di Kota Kendari.
Pertemuan Tenaga Honorer dengan Perwakilan DPRD Kota Kendari
Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan tenaga honorer bertemu dengan anggota DPRD Kota Kendari untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka berharap agar pemerintah kota dapat mempertimbangkan perubahan status PPPK ini demi memberikan hak yang lebih baik bagi tenaga honorer yang telah bekerja selama ini.
Aksi damai yang digelar oleh tenaga honorer di Kota Kendari ini menjadi bentuk protes atas status PPPK paruh waktu yang dianggap tidak memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan. Dengan pertemuan langsung bersama anggota DPRD, mereka berharap tuntutan mereka dapat didengar dan dipertimbangkan dengan serius.