Public Article

Demo di Semarang Ricuh, Komnas HAM Minta Kapolda Evaluasi Anak Buahnya yang Diduga Lakukan Kekerasan

Aksi demonstrasi di Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024, yang menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengeluarkan Peraturan KPU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, berakhir dengan kericuhan. Demonstrasi yang berlangsung di depan DPRD Semarang tersebut menghadapi respons keras dari pihak keamanan, termasuk penggunaan gas air mata dan tindakan kekerasan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dan mendesak agar penanganan demonstrasi dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis dan terukur. “Kami mendorong aparat keamanan untuk menghindari tindakan kekerasan dan lebih mengutamakan pendekatan yang berorientasi pada hak asasi manusia,” kata Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM, dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca Juga : Mengenal Jurusan Ilmu Komunikasi:Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Komnas HAM juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk mengevaluasi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya dan memastikan akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap, karena menghalangi hak akses bantuan hukum berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Dalam aksi tersebut, beberapa tuntutan juga disampaikan, seperti penolakan terhadap revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI/Polri, permintaan agar DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset, serta penolakan terhadap perampasan ruang hidup di Jawa Tengah.

Baca Juga :Universitas Teknokrat Indonesia Luncurkan Metaschool SMA Al Kautsar, Sekolah Metaverse Pertama di Indonesia

Fajar M Andhika dari Tim Hukum Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (Geram)
melaporkan bahwa puluhan orang mengalami tindakan represif dari kepolisian, seperti dipukul, ditendang, dan dicekik. Penggunaan gas air mata mengakibatkan beberapa peserta mengalami sesak napas, dengan sekitar 33 orang mengalami luka-luka, sesak napas, atau pingsan, dan belasan di antaranya harus dirawat di rumah sakit terdekat.

Penulis : Alea putri marta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *