Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disebabkan oleh pemblokiran anggaran Kementerian PU oleh Kementerian Keuangan, yang berdampak pada berbagai proyek infrastruktur.
Pemblokiran Anggaran Sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025
Pemblokiran anggaran Kementerian PU berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Akibatnya, dari pagu awal sebesar Rp110,95 triliun, anggaran Kementerian PU tahun 2025 berkurang drastis hingga tersisa Rp29,57 triliun.
Upaya Pengajuan Tambahan Anggaran
Meskipun anggaran masih diblokir, Dody mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kembali kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk mengajukan tambahan anggaran guna membiayai proyek-proyek infrastruktur yang mendesak. Ia bahkan menyebutkan bahwa jika memungkinkan, tambahan anggaran yang diajukan bisa mencapai Rp1.000 triliun.
Belum Ada Kunjungan ke IKN
Dody juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana kunjungan ke IKN untuk meninjau progres pembangunan infrastruktur dasar. Fokus utama kementerian saat ini adalah menyesuaikan anggaran yang tersedia sebelum melakukan evaluasi lebih lanjut.
Dampak Pemotongan Anggaran: 10 Kegiatan Dibatalkan
Efisiensi anggaran berdampak pada pembatalan setidaknya 10 kegiatan utama, di antaranya:
- Penghentian proyek Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru yang menggunakan dana rupiah murni.
- Pembatalan pembelian alat-alat baru.
- Penggunaan dana tanggap darurat secara selektif dan efisien.
- Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
- Pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK) dengan konsep paperless office.
- Peniadaan kegiatan seremonial seperti Hari Bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, dan Hari Habitat Dunia.
- Pelaksanaan rapat/seminar secara daring, tanpa rapat kerja atau koordinasi luring.
- Pengurangan belanja kehumasan seperti pencetakan banner, spanduk, dan seminar kit.
- Efisiensi belanja operasional seperti layanan perkantoran, pemeliharaan, dan sewa kendaraan.
- Pemangkasan belanja non-operasional, termasuk honor kegiatan, jasa konsultan, serta kajian dan analisis.
Dampak Besar pada Proyek Infrastruktur
Dengan adanya pemotongan ini, proyek pembangunan infrastruktur, termasuk di IKN, mengalami hambatan serius. Kementerian PU kini harus menyusun strategi baru agar program-program prioritas tetap bisa berjalan meskipun dengan anggaran yang sangat terbatas.
Penulis:Gilang Ramadhan