Pemerintah telah mengatur distribusi Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2023, dengan tujuan mengeliminasi kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada tahun 2024. PKH adalah inisiatif penting dalam mendukung kesejahteraan keluarga yang memerlukan bantuan.
Untuk mengecek kelayakan sebagai penerima manfaat PKH atau mengetahui prosedur menerima bantuan ini, tersedia panduan praktis yang dapat diikuti melalui ponsel atau perangkat HP, menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga : Skor UTBK SNBT 2024 Jadi Kunci Mandiri ke PTN Impian: Begini Cara Menghitungnya!
Prosedur untuk Memeriksa Status Penerima Bantuan PKH Melalui HP pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Akses situs resmi Kementerian Sosial atau kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi mengenai wilayah tempat tinggal.
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Input kode keamanan yang ditampilkan.
- Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu hasil pencarian.
- Hasilnya akan menampilkan nama Anda beserta status sebagai penerima bantuan.
Persyaratan untuk memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH termasuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tidak ada anggota keluarga yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), di BUMN, atau sebagai pejabat pemerintah desa/kelurahan, serta diakui sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat tingkat RT hingga kelurahan. Penerima bantuan harus menerima PKH secara berturut-turut selama lima tahun dan mengelola dana sesuai dengan tujuan program.
Jadwal pencairan bantuan PKH untuk tahun 2023 dibagi menjadi empat tahap, dengan Tahap 4 yang diperkirakan pencairan dana akan dilakukan pada bulan November. Informasi terkini dapat diperoleh untuk jadwal pencairan yang lebih tepat.
Baca Juga : Mengenal Jurusan Filsafat: Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya
Bantuan dalam Program PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, pendidikan dasar hingga menengah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia. Program ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam memberikan akses masyarakat terhadap layanan dasar serta mengatasi permasalahan kemiskinan di Indonesia. Selalu perbarui informasi melalui sumber resmi untuk memastikan informasi terkini.
penulis : M.aditya fadillah