Bantuan Sosial (Bansos) merupakan program dukungan yang disediakan pemerintah daerah dalam bentuk uang atau barang kepada individu, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang memerlukan. Tujuan utama dari bantuan sosial ini adalah untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial dan meningkatkan kapasitas ekonomi serta kesejahteraan mereka. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Baca juga : Profil Komprehensif Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem: Aktivis Politik, Pengusaha, dan Pendiri Media

Program PKH memberikan bantuan kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM) berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku. Bantuan PKH sering kali berupa hibah tunai bersyarat, dan jumlah bantuan dapat bervariasi sesuai dengan status dan kondisi masing-masing penerima. Pada tahun 2024, pencairan bantuan tunai akan dilakukan secara bertahap seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Pencairan dana bansos PKH tahap 3 dijadwalkan pada bulan Juli 2024. Berikut adalah informasi mengenai jadwal dan cara pendaftaran PKH:

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3

Pencairan dana PKH dilakukan dalam beberapa tahap, yang dimulai pada awal tahun. Berikut adalah jadwal pencairan PKH untuk tahun 2024:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: April-Juni 2024
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Cara Mendaftar Program Bansos PKH 2024

Untuk mendaftar bantuan sosial PKH 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Persiapkan Dokumen: Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
  2. Kunjungi Kantor Desa atau Kecamatan: Bawa dokumen yang telah disiapkan ke kantor desa atau kecamatan terdekat.
  3. Proses Verifikasi: Pihak desa akan melakukan pertimbangan dan verifikasi dokumen.
  4. Pengiriman Hasil Verifikasi: Hasil verifikasi akan dikirim ke dinas sosial untuk diteruskan kepada bupati atau walikota.
  5. Persetujuan Menteri Sosial: Laporan dari bupati atau walikota akan disampaikan kepada Menteri Sosial untuk mendapatkan persetujuan resmi.
  6. Verifikasi Data: Pastikan data Anda terverifikasi sebagai penerima bantuan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Halaman Resmi: Akses halaman cek manfaat sosial di cekbansos.kemensos.go.
  2. Masukkan Informasi: Isi alamat mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan Nama Lengkap: Sesuaikan dengan KTP.
  4. Masukkan Kode Captcha: Ketikkan kode yang tersedia.
  5. Cari Data: Klik “Cari data” untuk melihat status.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, akan muncul tabel dengan status penerima, deskripsi, dan durasi bantuan. Jika tidak terdaftar, akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.

Baca juga : Menggali Etika Kampanye: Merangkai Pesan untuk Perubahan Positif

Besaran Bantuan PKH

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut adalah besaran bantuan tunai yang akan diterima oleh setiap kategori:

  • Reguler: Rp 550.000 per keluarga setiap tahun
  • PKH Akses: Rp 1.000.000 per keluarga setiap tahun
  • Ibu Hamil: Rp 3.000.000
  • Anak Usia Dini: Rp 3.000.000
  • Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000
  • Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000
  • Disabilitas Berat: Rp 2.400.000
  • Lanjut Usia (Lansia): Rp 2.400.000

Tags: bansos PKH 2024, jadwal PKH 2024, cara daftar PKH, besaran bantuan PKH

Penulis : Rahmat zidan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *