Bansos Rp 750.000 untuk Ibu Hamil Segera Cair: Cek Status Penerimaannya Sekarang!
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil. Pada tahun 2024, bantuan sosial (bansos) untuk ibu hamil akan dicairkan sebesar Rp 750.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp 3.000.000 per tahun yang dibagi menjadi empat termin pencairan. Bansos ini bertujuan membantu perekonomian ibu hamil yang memerlukan biaya lebih besar untuk memenuhi kebutuhan khusus selama kehamilan.
Ibu hamil biasanya membutuhkan lebih banyak waktu untuk beristirahat guna menjaga kesehatan diri dan janinnya, yang menyebabkan keterbatasan aktivitas fisik. Oleh karena itu, mereka memerlukan dukungan tambahan. Bagi ibu hamil yang sudah terdaftar, segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-KTP, dan Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima bansos ini.
Baca Juga: Mengenal Teknik Jurusan Elektromedik: Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya
Cara Mengecek Status Bansos Ibu Hamil
Pemerintah menyediakan website khusus untuk mempermudah pengecekan status penerimaan bansos ibu hamil. Berikut langkah-langkahnya:
Login ke Website
Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Data Wilayah
Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili Anda.
Masukkan Nama
Ketik nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Verifikasi Kode
Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika kode tidak jelas, klik ikon putar untuk mendapatkan kode baru.
Cari Data
Klik tombol “CARI DATA” untuk melihat status penerimaan bansos.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos ibu hamil. Penyaluran bantuan sosial ini akan dilakukan secara bertahap, dengan setiap tahap pencairan sebesar Rp 750.000.
Bantuan Sosial Lainnya yang Cair pada Bulan Juli 2024
Selain bansos untuk ibu hamil, pemerintah juga menyediakan berbagai jenis bantuan sosial lainnya untuk bulan Juli 2024. Berikut adalah rincian nominal bantuan dan kategori penerima Program Keluarga Harapan (PKH):
Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
Anak Usia Dini/Balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun.
Penyandang Disabilitas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun.
Anak Sekolah SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun.
Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2 juta per tahun.
Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga Penerima PKH:
Reguler: Rp 550.000 per keluarga per tahun.
PKH Akses: Rp 1.000.000 per keluarga per tahun.
Cara Mendaftar DTKS
Untuk memastikan Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui dua cara:
Baca Juga: Mengenal Jurusan Rekam Medis: Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya
Melalui Aplikasi Cekbansos Kemensos
Aplikasi ini dapat diunduh di PlayStore.
Daftar Langsung ke Kantor Kelurahan
Bawa persyaratan seperti KTP dan KK ke Kantor Kelurahan setempat.
Pemerintah berharap pencairan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang menantang pasca-pandemi. Bantuan ini juga merupakan upaya pemerintah untuk memastikan kebutuhan dasar pangan masyarakat terpenuhi.
Pemanfaatan Dana Bantuan
Dana bantuan yang diberikan dalam bentuk kartu elektronik dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan makanan lainnya di e-warong atau agen-agen penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Program BPNT ini adalah langkah nyata pemerintah Indonesia dalam membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Penulis: Diyo