Biaya Haji 2024 Meningkat Menjadi Rp105 Juta Berdasarkan Asumsi Kurs Dolar AS Rp16.000
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 menjadi Rp105 juta, meningkat dari BPIH 2023 yang sebesar Rp90,05 juta. Usulan ini saat ini sedang dalam tahap pembahasan oleh panitia kerja (panja) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan belum resmi disetujui atau ditetapkan. Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, mengungkapkan harapannya agar harga BPIH 2024 dapat menjadi lebih proporsional.
Baca Juga : Keuntungan Kesehatan dari Kacang Hitam: Kaya Nutrisi untuk Tubuh
Hilman Latief juga menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi biaya, seperti harga avtur dan nilai tukar mata uang, yang dapat mengalami fluktuasi. Kemenag mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp105,09 juta, mencakup pembiayaan beberapa komponen. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan bahwa usulan ini didasarkan pada asumsi nilai tukar kurs dolar AS terhadap rupiah sebesar Rp16.000 dan nilai tukar Riyal Arab Saudi (SAR) terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
Rincian Biaya Haji 2024 Berdasarkan Usulan Kemenag
- Biaya penerbangan: Rp36 juta
- Pelayanan akomodasi: Rp26 juta
- Pelayanan konsumsi: Rp9 juta
- Pelayanan transportasi: Rp4,9 juta
- Pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina: Rp19,4 juta
- Pelindungan: Rp226.491
- Pelayanan embarkasi atau debarkasi: Rp216.822
- Pelayanan keimigrasian: Rp45.947
- Premi asuransi dan perlindungan lainnya: Rp175.000
- Dokumen perjalanan: Rp1,7 juta
- Biaya hidup: Rp3,2 juta
- Pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi: Rp1,2 juta
- Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi: Rp1,4 juta
- Pengelolaan BPIH: Rp319.375
Baca Juga : Lulusan Teknik Mekatronika, Tahu Nggak? Ini Pekerjaan yang Bisa Jadi Karier Impianmu!
Usulan kenaikan biaya haji ini masih dalam proses pembahasan dan penyesuaian. Diharapkan, rincian biaya haji 2024 ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pengeluaran yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
Penulis: Radit