Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia menghadirkan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, masih terdapat kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengakses program-program ini, salah satunya adalah kurangnya pengetahuan dan kemampuan untuk melakukan pendaftaran secara online. Oleh karena itu, artikel ini hadir untuk memandu Anda dalam melakukan pendaftaran Bansos PKH dan BPNT secara online dengan mudah dan praktis.

Baca juga : “Cara Blokir STNK Kendaraan Online: Dukungan Tidak Merata di Berbagai Daerah”

Langkah-langkah Pendaftaran Bansos PKH dan BPNT Online:

1. Persiapan Awal:

  • Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
  • Siapkan foto diri (selfie) dengan KTP dan foto kondisi rumah yang akan dilampirkan.
  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Buat Akun Cek Bansos Kemensos:

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos dan pilih “Buat Akun Baru”.
  • Masukkan data diri Anda dengan lengkap dan benar, termasuk NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone.
  • Buat kata sandi yang kuat dan mudah diingat.
  • Lampirkan foto diri dengan KTP dan foto KTP.
  • Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses pendaftaran akun.

3. Aktivasi Akun Cek Bansos Kemensos:

  • Buka email Anda dan temukan email aktivasi dari Cek Bansos Kemensos.
  • Klik tautan aktivasi yang terdapat dalam email tersebut.
  • Akun Anda telah aktif dan siap digunakan untuk melakukan pendaftaran Bansos PKH dan BPNT online.

4. Login dan Verifikasi Data:

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos dan masukkan username dan password yang telah Anda buat sebelumnya.
  • Pada menu utama, pilih “Verifikasi Data”.
  • Lengkapi data diri dan anggota keluarga Anda dengan benar dan lengkap.
  • Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data di KTP dan KK.
  • Klik “Simpan” untuk menyelesaikan proses verifikasi data.

5. Ajukan Usulan Penerima Manfaat:

  • Pada menu utama, pilih “Daftar Usulan”.
  • Pilih jenis Bansos yang ingin diusulkan (PKH atau BPNT).
  • Isi data diri dan anggota keluarga Anda yang ingin diusulkan sebagai penerima manfaat.
  • Lampirkan foto diri dengan KTP dan foto kondisi rumah.
  • Klik “Kirim Usulan” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

6. Pantau Status Usulan:

  • Anda dapat memantau status usulan Anda melalui menu “Riwayat Usulan”.
  • Cek secara berkala apakah usulan Anda telah diterima, ditolak, atau masih dalam proses verifikasi.
  • Jika usulan Anda diterima, Anda akan menerima notifikasi melalui email dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca juga : Cara Mengatasi Hidung Mampet

Catatan Penting:

  • Pendaftaran Bansos PKH dan BPNT online hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos, tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
  • Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda lampirkan.
  • Proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos dapat memakan waktu beberapa hari.

Penulis : M. Akmal Millatudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *