Bolehkah Makan dan Minum Setelah Waktu Imsak? Ini Penjelasan MUI
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Waktu Imsak? Ini Penjelasan MUI

Umat Islam di seluruh dunia saat ini tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan 1446 Hijirah/2025. Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Ibadah puasa dimulai sejak terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari, dengan sahur sebagai makanan sebelum puasa dimulai.

Seruan imsak menandai batas waktu sahur, yang diikuti dengan azan Subuh sebagai tanda dimulainya puasa. Namun, beberapa orang yang terlambat bangun sahur terkadang masih makan atau minum setelah waktu imsak tiba. Lantas, apakah masih diperbolehkan untuk makan dan minum setelah waktu imsak?

Penjelasan MUI Tentang Makan dan Minum Setelah Imsak

baca juga : Contoh Pahlawan Pendidikan: Inspirasi dari Tokoh-Tokoh Perjuangan Pendidikan

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, seorang Muslim masih diperbolehkan makan dan minum setelah waktu imsak tiba, karena imsak belum menandakan terbitnya fajar. MUI menjelaskan bahwa makan dan minum hanya dilarang setelah azan Subuh, yang menandakan dimulainya waktu puasa.

“Masih boleh makan dan minum saat imsak, karena imsak itu belum terbit fajar. Urut-urutannya adalah sahur, lalu imsak, dan masuk waktu Subuh,” ujar Anwar Abbas. Ia juga menyampaikan bahwa waktu imsak yang sekitar 10 menit sebelum Subuh ditetapkan agar umat Islam lebih berhati-hati dalam menyiapkan diri untuk memulai puasa.

Manfaat Waktu Imsak Selain Makan dan Minum

Selain untuk mempersiapkan diri untuk berhenti makan dan minum, waktu imsak juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain, seperti menggosok gigi, membaca niat puasa, atau mempersiapkan diri untuk shalat Subuh. Mengucapkan niat puasa sebelum fajar adalah hal yang wajib dilakukan, sesuai dengan hadis riwayat Abu Daud: “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.”

Bacaan niat puasa Ramadhan adalah: Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala yang artinya, “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”

Dengan penjelasan ini, umat Islam dapat lebih memahami waktu imsak dan bagaimana cara mempersiapkan diri dengan benar sebelum memulai ibadah puasa.

baca juga : Contoh Penawaran Pendidikan yang Efektif untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran

penulis : Alif Nur Tauhidin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *