Panduan Terperinci: Proses Pembuatan Visa ke Korea

Mengalami kesulitan dalam mencari sertifikat vaksin Covid-19 ketika dibutuhkan? Kini, Anda dapat dengan mudah memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Aplikasi ini, yang merupakan transformasi dari PeduliLindungi, menawarkan berbagai fitur menarik, termasuk akses praktis ke sertifikat vaksin Anda.

SATUSEHAT Mobile tidak hanya berfungsi untuk pengecekan sertifikat Covid-19 saja, tetapi juga menyediakan fitur penyimpanan rekam medis elektronik dan informasi kesehatan resmi dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga : Perubahan Tarif Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, 3 Mulai Juni 2025: Berapa Biayanya?

Cara Cek Sertifikat Vaksin Secara Online di HP

  1. Unduh atau Perbarui Aplikasi SATUSEHAT Mobile
    • Pastikan aplikasi SATUSEHAT Mobile terpasang di perangkat Anda.
  2. Masuk ke Aplikasi
    • Gunakan akun yang telah terdaftar untuk masuk ke aplikasi.
  3. Pilih Menu Vaksin dan Imunisasi
    • Temukan menu ini pada halaman utama aplikasi.
  4. Lihat Sertifikat Vaksinasi
    • Pilih opsi untuk melihat sertifikat vaksinasi.
  5. Pilih Sertifikat yang Ingin Diperiksa
    • Pilih sertifikat vaksin yang ingin diperiksa dan diunduh (dosis 1, 2, 3, atau 4).
  6. Unduh Sertifikat
    • Klik “Unduh Sertifikat” untuk menyimpan sertifikat ke perangkat Anda.
  7. Cek Sertifikat di Folder File
    • Sertifikat akan tersimpan di folder file (iOS) atau folder file/download (Android).

Dengan kemudahan yang ditawarkan oleh SATUSEHAT Mobile, Anda tidak perlu khawatir lagi tentang kesulitan mencari sertifikat vaksin Covid-19. Aplikasi ini juga mendukung upaya untuk mewujudkan sistem informasi kesehatan yang lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Cara Download dan Cek Sertifikat Vaksin tanpa Aplikasi

Melalui SMS

Jika Anda telah menerima vaksin booster, Anda akan mendapatkan SMS dari nomor 1199 yang berisi link untuk mengakses sertifikat vaksin dan informasi mengenai vaksin booster. Berikut caranya:

  1. Klik Link dari SMS
    • Klik link yang dikirim oleh nomor 1199.
  2. Buat Akun di Website SATUSEHAT
    • Anda akan dialihkan ke situs satusehat dan diminta membuat akun dengan nomor telepon atau email serta verifikasi dengan kode OTP.
  3. Lihat dan Unduh Sertifikat
    • Setelah itu, sertifikat vaksin atas nama Anda akan muncul. Klik sertifikat vaksin booster dan unduh sertifikat untuk menyimpannya di smartphone Anda.

Langsung di Website

Anda juga bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 melalui website resmi SATUSEHAT tanpa harus mengunduh aplikasi. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Website Resmi SATUSEHAT
    • Akses website di browser Anda (satusehat.kemkes.go.id).
  2. Klik untuk Mengecek Sertifikat
    • Pada halaman utama, klik link yang menyediakan akses untuk cek sertifikat vaksin.
  3. Login atau Daftar Akun
    • Masukkan kode verifikasi OTP yang dikirim melalui SMS.
  4. Pilih Menu Sertifikat Vaksin
    • Setelah login, pilih menu Sertifikat Vaksin.
  5. Unduh Sertifikat
    • Klik sertifikat vaksin atas nama Anda, lalu unduh sertifikat.

Cara Cek Melalui Aplikasi WhatsApp

Baca Juga : Panduan Praktis Setor Tunai ke Mesin ATM BCA

  1. Simpan Nomor WA Kemenkes RI
    • Simpan nomor 0811-1050-0567 di kontak WhatsApp Anda.
  2. Mulai Chat dengan “Halo”
    • Kirim pesan “Halo” ke nomor tersebut.
  3. Akses Menu Utama dan Sertifikat Vaksin
    • Klik Menu Utama, lalu pilih menu Sertifikat Vaksin.
  4. Masukkan Nomor Telepon Terdaftar
    • Masukkan nomor telepon yang terdaftar di akun satusehat.kemkes.go.id.
  5. Verifikasi dengan Kode OTP
    • Masukkan kode OTP yang dikirim ke SMS ke dalam chatbot WhatsApp.
  6. Pilih Menu yang Dibutuhkan
    • Pilih menu yang sesuai (Download Sertifikat, Status Vaksinasi, atau Ubah Info Diri).
  7. Masukkan Nama dan NIK
    • Input nama dan NIK yang digunakan saat vaksinasi.
  8. Dapatkan Informasi Sertifikat
    • Chatbot akan mengirimkan informasi yang Anda butuhkan.

Dengan berbagai metode ini, memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 menjadi lebih mudah dan praktis.

Penulis : Ahmad Fauzansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *