1,531 total views, 4 views today
Ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi namun kesulitan biaya? Jangan khawatir, kamu dapat mendaftar ke dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka yang disediakan oleh Kemendikbud. Program daftar Kip Kuliah ini bertujuan untuk membantu calon mahasiswa yang kesulitan biaya untuk memperoleh akses pendidikan tinggi yang seharusnya mereka dapatkan. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai skema pembiayaan, persyaratan, dan cara pendaftarannya, silakan simak penjelasan berikut.
Daftar Isi
Pengertian KIP Kuliah
Program KIP Kuliah adalah dukungan keuangan yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa SMA atau setara yang memiliki potensi akademik tinggi namun berasal dari keluarga yang kurang mampu, agar wirqas9sdhsdwvahuu7u7yyqasaxdaaaaaaaaazqdapat melanjut kan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Harapannya, mereka dapat meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik setelah lulus dan meningkatkan status sosial dan ekonomi keluarga di masa depan.
Untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, dapat dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Penting untuk diingat saat mendaftar, pastikan untuk mengisi nomor NISN, NPSN, dan NIK yang valid sesuai dengan data di Dapodik. Selain itu, pastikan juga memiliki alamat email yang aktif untuk menerima nomor pendaftaran dan kode akses.
Baca Juga : 3 JURUSAN SERU UNTUK KEPRIBADIAN SANGUINIS YANG MUDAH BERGAUL
Skema Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup Penerima KIP Kuliah 2023
KIP Kuliah Merdeka menjamin kelangsungan pendidikan mahasiswa dengan memberikan dukungan keuangan untuk biaya kuliah dan biaya hidup selama masa studi mereka. Mulai tahun 2022, setiap penerima KIP Kuliah Merdeka akan menerima jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi program studi. Selain itu, mahasiswa juga akan menerima bantuan biaya hidup yang akan ditransfer langsung ke rekening mereka.
Besaran biaya pendidikan yang akan diberikan oleh perguruan tinggi kepada Pusladik berbeda-beda tergantung pada akreditasi program studi. Menurut buku pedoman pendaftaran KIP Kuliah, program studi dengan akreditasi A akan mendapatkan maksimal 12 juta, akreditasi B akan mendapatkan maksimal 4 juta, dan akreditasi C akan mendapatkan maksimal 2,4 juta.
Besaran uang saku atau biaya hidup yang akan diterima oleh penerima KIP Kuliah Merdeka berbeda-beda tergantung pada tingkat biaya hidup di setiap daerah. Kemendikbud telah membagi besaran biaya hidup ke dalam 5 klaster, yaitu Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta per bulan.
Keunggulan KIP-Kuliah
~ Penghapusan biaya pendaftaran untuk seleksi masuk ke perguruan tinggi (UTBK) dan seleksi lainnya yang disarankan oleh panitia di perguruan tinggi.
~ Pembebasan biaya kuliah yang diberikan langsung ke perguruan tinggi.
~ Bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan kota tempat mahasiswa belajar.
~ KIP-Kuliah memberikan lebih banyak kesempatan pada pendidikan vokasi.
~ KIP-Kuliah terhubung dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
~ KIP-Kuliah dibagi menjadi dua kelompok, yaitu KIP-Kuliah dan KIP-Kuliah Afirmasi untuk wilayah Papua, Papua Barat, dan 3T.
~ Jumlah penerima beasiswa KIP-Kuliah lebih banyak dari Bidikmisi, yaitu lebih dari 400.000 orang pada tahun 2020, sementara Bidikmisi hanya memberikan 130.000 beasiswa pada tahun 2019.
~ Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
Baca Juga : Dosen dan Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Kembangkan Robot Pengantar Makanan
Syarat Pendaftaran KIP-Kuliah
~ Calon penerima KIP-Kuliah harus lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya dari SMA atau sederajat.
~ Untuk mendaftar KIP-Kuliah, peserta harus memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang sah.
~ Calon penerima harus menunjukkan bukti dokumen yang sah untuk menunjukkan keterbatasan ekonomi serta memiliki potensi akademik yang baik. Dokumen yang dapat digunakan mencakup Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera, Program Keluarga Harapan, atau bukti dari panti asuhan.
~ Jika tidak memenuhi syarat di poin nomor 3, keterbatasan ekonomi dapat dibuktikan dengan slip gaji gabungan orang tua dengan batas maksimum 4.000.000 rupiah.
~ Calon penerima harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di program studi yang terakreditasi di PTN atau PTS.
Jadwal Pendaftaran KIP-Kuliah 2023
Ayo, segera mendaftarkan diri kamu agar dapat memperoleh KIP Kuliah sekarang. Jangan sampai kehilangan kesempatan ini. Perhatikan jadwal pendaftaran KIP Kuliah di bawah ini.
Pendaftaran Akun/Pendaftaran KIP Kuliah 2023: dari tanggal 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.
Pengumuman Penerima KIP Kuliah baru: dari tanggal 1 Juli hingga 31 Oktober 2023.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023: dari tanggal 16 Februari hingga 27 Februari 2023.
Pengumuman Hasil SNBP 2023: pada tanggal 28 Maret 2023.
Pendaftaran UTBK-SNBT: dari tanggal 23 Maret hingga 14 April 2023.
Pelaksanaan UTBK Gel I: dari tanggal 8 hingga 14 Mei 2023.
Pelaksanaan UTBK Gel II: pada tanggal 28 Mei 2023.
Pengumuman Hasil SNBT: pada tanggal 20 Juni 2023.
Tahapan Pendaftaran KIP-Kuliah
Untuk mendaftar KIP-Kuliah, tersedia 2 opsi:
~ Pendaftaran Mandiri
a. Calon mahasiswa dapat mendaftar secara mandiri di situs web kip-kuliah.kemdikbud.go.id
b. Calon mahasiswa diminta untuk memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
c. Setelah data tervalidasi, calon mahasiswa akan menerima email berisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
d. Calon mahasiswa harus memilih jalur seleksi yang ingin diikuti (SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, Mandiri).
e. Perguruan Tinggi akan memverifikasi data calon mahasiswa yang lolos seleksi.
f. Jika verifikasi berhasil, calon mahasiswa akan diberikan bantuan KIP-Kuliah.
~ Melalui Perguruan Tinggi
a. Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi KIP-Kuliah.
Untuk mengetahui daftar PTS yang menyediakan program KIP-Kuliah Merdeka, dapat mengunjungi situs web https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan mencari nama kampus swasta yang ingin dituju. Informasi ini dapat ditemukan di bagian bawah halaman web setelah melakukan scroll ke bawah.
Jangka Waktu Bantuan KIP-Kuliah
Untuk jangka waktu penerimaan bantuan KIP-Kuliah, ditentukan berdasarkan masa studi normal pada program yang diambil, yaitu:
~ Program Reguler
Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
~ Program Profesi
Dokter maksimal 4 (empat) semester
Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
Ners maksimal 2 (dua) semester
Apoteker maksimal 2 (dua) semester
Guru maksimal 2 (dua) semester
Agar bisa menerima bantuan, diharapkan mahasiswa dapat menyelesaikan masa studi tepat waktu, karena bantuan tidak berlaku jika terjadi penambahan masa studi atau penangguhan kelulusan.
Sudahkah informasinya cukup jelas? Semoga penjelasan tersebut dapat membantu Anda untuk memahami prosedur dan syarat-syarat yang diperlukan.