Public Article

Cara dan Syarat Mencicil Tunggakan BPJS

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Melalui program ini, peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar langsung di tempat, cukup dengan membayar iuran bulanan sesuai kelas yang dipilih.

Namun, terkadang peserta mengalami keterlambatan dalam membayar iuran, yang berujung pada adanya tunggakan. Untuk membantu peserta yang mengalami kesulitan, BPJS Kesehatan menawarkan kemudahan berupa pembayaran tunggakan secara cicilan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan fasilitas ini, peserta tetap dapat menikmati layanan kesehatan meski memiliki tunggakan.

Baca Juga: Fakultas Hukum UMSU Gelar Audiensi dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Tata Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan:

  1. Unduh Aplikasi JKN: Aplikasi JKN dapat diunduh melalui Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.
  2. Login ke Aplikasi: Buka aplikasi JKN dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  3. Akses Fitur REHAB: Pada halaman utama, pilih opsi REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) dan klik “lanjut”.
  4. Lihat Informasi Tunggakan: Informasi mengenai tunggakan dan rincian cicilan akan muncul. Klik “selanjutnya” untuk melanjutkan.
  5. Setuju dengan Syarat dan Ketentuan: Baca syarat dan ketentuan program REHAB, lalu pilih “setuju” dan klik “selanjutnya”.
  6. Pilih Jangka Waktu Pembayaran: Anda dapat memilih jangka waktu cicilan yang diinginkan, maksimal hingga 12 tahap.
  7. Konfirmasi Pembayaran: Setelah menentukan jangka waktu, sistem akan menampilkan total pembayaran. Anda dapat memilih untuk membayar secara bertahap atau langsung lunas.
  8. Masukkan OTP: Setelah konfirmasi, masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  9. Selesaikan Proses Pendaftaran: Jika pendaftaran berhasil, informasi status pendaftaran dan rincian pembayaran akan muncul di halaman utama aplikasi.
  10. Pelunasan: Jika ingin melunasi tunggakan lebih cepat, Anda bisa menggunakan fitur pelunasan dalam program REHAB dan mengikuti langkah-langkah yang ada.

Persyaratan untuk Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan:

  1. Peserta yang Dapat Mengikuti Program REHAB: Program ini tersedia bagi peserta Bukan Pekerja (BP) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
  2. Jumlah Tunggakan: Peserta harus memiliki tunggakan minimal 4 bulan dan maksimal 24 bulan.
  3. Pendaftaran: Pendaftaran cicilan dapat dilakukan melalui aplikasi JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165, dan harus diselesaikan sebelum tanggal 28 setiap bulan (kecuali Februari, pendaftaran hingga tanggal 27).
  4. Periode Cicilan: Pembayaran cicilan dapat dilakukan dalam periode maksimal 12 tahap.

Baca Juga: Panduan Mudah Transfer Pulsa Indosat: Cara Berbagi Koneksi dan Pulsa

BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan akses kesehatan yang merata. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk memahami kewajiban membayar iuran tepat waktu guna menghindari tunggakan yang dapat menghambat akses layanan kesehatan. Dengan keteraturan dalam pembayaran iuran, diharapkan program BPJS Kesehatan dapat terus berfungsi optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh peserta.

Penulis: Vharel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *