Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap dan Mudah Dipahami

Mendapatkan kartu BPJS Kesehatan kini semakin mudah. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan untuk memberikan akses kesehatan bagi seluruh warga Indonesia. Namun, proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan terkadang masih membingungkan bagi sebagian orang. Artikel ini akan memandu Anda selangkah demi selangkah, mulai dari persyaratan, cara pendaftaran, hingga aktivasi kartu BPJS Kesehatan Anda. Kami akan menjelaskan berbagai metode pendaftaran, baik secara online maupun offline, sehingga Anda dapat memilih cara yang paling nyaman dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
I. Memahami Jenis Keanggotaan BPJS Kesehatan
Sebelum memulai proses pembuatan kartu, penting untuk memahami jenis keanggotaan BPJS Kesehatan yang tersedia. Ada dua jenis keanggotaan utama:
- Pekerja Penerima Upah (PPU): Keanggotaan ini berlaku bagi Anda yang bekerja sebagai karyawan dengan gaji tetap dan iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh perusahaan tempat Anda bekerja. Anda tidak perlu repot mengurus pendaftaran karena perusahaan akan melakukannya.
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): Keanggotaan ini ditujukan bagi Anda yang bekerja secara mandiri, seperti wiraswasta, pedagang, petani, atau tidak bekerja sama sekali. Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan secara mandiri oleh peserta. Proses pendaftaran dilakukan secara langsung oleh peserta.
II. Persyaratan Membuat Kartu BPJS Kesehatan (PBPU)
Bagi Anda yang termasuk dalam kategori PBPU, berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:
- Fotocopy KTP/Kartu Identitas: Pastikan KTP Anda masih berlaku. Jika Anda belum memiliki KTP, Anda dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai pengganti sementara.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK): KK dibutuhkan untuk melengkapi data kependudukan Anda.
- Pas Foto: Siapkan pas foto berwarna ukuran 3×4 cm dengan latar belakang merah. Pastikan foto tersebut berkualitas baik dan jelas.
- Nomor Telepon dan Alamat Email: Informasi ini penting untuk verifikasi dan komunikasi lebih lanjut.
- Bukti Pembayaran Iuran Pertama: Anda harus membayar iuran pertama BPJS Kesehatan saat mendaftar. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti transfer bank, ATM, atau minimarket.
III. Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan (PBPU): Panduan Lengkap
Ada dua cara utama untuk membuat kartu BPJS Kesehatan sebagai PBPU:
A. Pendaftaran Online melalui Website BPJS Kesehatan
Metode ini praktis dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Website Resmi BPJS Kesehatan: Buka website resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Daftar Online: Cari menu “Daftar Online” atau “Pendaftaran Peserta Baru”. Ikuti petunjuk yang diberikan di website.
- Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri yang akurat dan lengkap, termasuk data keluarga yang akan didaftarkan sebagai anggota keluarga.
- Unggah Dokumen Persyaratan: Unggah fotokopi KTP, KK, dan pas foto sesuai petunjuk yang diberikan. Pastikan kualitas gambar baik dan file tidak terlalu besar.
- Pilih Fasilitas Kesehatan: Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan. FKTP adalah tempat Anda akan mendapatkan pelayanan kesehatan pertama.
- Bayar Iuran BPJS Kesehatan: Lakukan pembayaran iuran pertama melalui metode pembayaran yang tersedia. Konfirmasi pembayaran akan dikirimkan melalui email atau SMS.
- Verifikasi Pendaftaran: Setelah pembayaran terkonfirmasi, Anda akan menerima nomor VA (Virtual Account) dan informasi lebih lanjut melalui email atau SMS. Anda dapat melakukan pengecekan status pendaftaran melalui website BPJS Kesehatan.
- Pengambilan Kartu: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda bisa mengambil kartu BPJS Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat atau melalui kantor pos.
B. Pendaftaran Offline di Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Bagi Anda yang kurang familiar dengan teknologi atau lebih memilih cara konvensional, Anda dapat mendaftar secara langsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
- Kunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan: Datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.
- Ambil Formulir Pendaftaran: Minta formulir pendaftaran kepada petugas di kantor cabang.
- Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan teliti. Pastikan semua informasi yang Anda berikan akurat.
- Serahkan Dokumen dan Formulir: Serahkan formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap beserta dokumen persyaratan kepada petugas.
- Bayar Iuran BPJS Kesehatan: Bayar iuran pertama BPJS Kesehatan di tempat.
- Tunggu Proses Verifikasi: Petugas akan memproses pendaftaran Anda. Anda mungkin akan diminta untuk menunggu beberapa saat hingga proses verifikasi selesai.
- Pengambilan Kartu: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima kartu BPJS Kesehatan Anda.
IV. Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan
Setelah mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, Anda perlu melakukan aktivasi agar kartu tersebut dapat digunakan. Aktivasi dapat dilakukan melalui beberapa cara:
- Melalui Website BPJS Kesehatan: Anda dapat mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan Anda melalui website resmi BPJS Kesehatan dengan memasukkan nomor kartu dan NIK.
- Melalui Mobile JKN: Unduh aplikasi Mobile JKN dan aktifkan kartu BPJS Kesehatan Anda melalui aplikasi tersebut.
- Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan: Anda juga dapat mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan Anda secara langsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
V. Tips dan Informasi Tambahan
- Pastikan Data Akurat: Pastikan semua data yang Anda berikan selama proses pendaftaran akurat dan lengkap. Data yang salah dapat menyebabkan kendala dalam proses aktivasi dan penggunaan kartu BPJS Kesehatan.
- Simpan Bukti Pembayaran: Simpan bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan Anda sebagai arsip penting.
- Cek Status Pendaftaran Secara Berkala: Periksa status pendaftaran Anda secara berkala melalui website atau aplikasi Mobile JKN.
- Manfaatkan Layanan Mobile JKN: Aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan Anda untuk mengakses informasi BPJS Kesehatan, seperti cek tagihan, riwayat kunjungan, dan lain-lain.
- Ketahui Hak dan Kewajiban Anda: Pahami hak dan kewajiban Anda sebagai peserta BPJS Kesehatan agar Anda dapat memanfaatkan program JKN secara optimal.
VI. Kesimpulan
Membuat kartu BPJS Kesehatan sebenarnya cukup mudah jika Anda mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Pilih metode pendaftaran yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda, baik online maupun offline. Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan dan memberikan informasi yang akurat untuk menghindari kendala dalam proses pendaftaran dan aktivasi. Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, Anda dan keluarga terlindungi dari risiko biaya kesehatan yang tinggi. Jangan ragu untuk menghubungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat jika Anda membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut. Semoga panduan ini bermanfaat dan mempermudah Anda dalam mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
PENULIS MUHAMMAD FITRAH RAJASA