Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memastikan bahwa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) yang disalurkan melalui bank milik negara (Himbara) tidak akan dikenakan biaya, termasuk potongan biaya administrasi.
Selain dapat ditransfer langsung ke rekening Himbara milik pekerja atau buruh, BSU juga akan disalurkan ke rekening kolektif oleh pemerintah.
Baca Juga: Keajaiban Anggur Merah: Khasiatnya bagi Kesejahteraan Tubuh
Contents
Penyaluran Subsidi Upah Rp1 Juta
Penyaluran subsidi upah sebesar Rp1 juta akan ditransfer langsung ke rekening pekerja atau buruh yang memiliki rekening Himbara dan rekening kolektif. Hal ini memberikan kelegaan finansial bagi para pekerja yang terdampak situasi ekonomi saat ini. Namun, banyak pekerja yang merasa cemas dan berharap agar mereka terdaftar sebagai penerima BSU.
Cara Memeriksa Status BSU bagi Pekerja dengan Rekening Kolektif
Bagi pekerja yang memiliki rekening kolektif, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk memeriksa status subsidi upah, apakah mereka terdaftar sebagai penerima atau tidak. Berikut adalah cara-cara yang dapat diikuti:
- Kunjungi Situs Web Kemnaker
- Pertama-tama, akses situs web resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.
- Daftar Akun
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran. Aktivasi akun dilakukan menggunakan kode OTP yang dikirimkan.
- Login ke Akun
- Setelah berhasil mendaftar, login ke akun yang sudah dibuat.
- Lengkapi Biodata
- Isi biodata diri termasuk foto profil, informasi tentang diri, status pernikahan, dan lokasi.
- Cek Pemberitahuan
- Periksa pemberitahuan melalui notifikasi untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Proses Aktivasi Rekening Kolektif
Setelah mengetahui status penerimaan BSU, peserta diharapkan untuk menghubungi manajemen perusahaan atau HRD. Mereka dapat memberikan informasi tentang jadwal aktivasi rekening secara kolektif di instansi tersebut. Selain itu, informasi terkait proses aktivasi rekening juga dapat ditemukan di kanal YouTube resmi Kemnaker RI.
Pentingnya Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan diberikan kepada penerima dalam satu tahapan. Dana tersebut diharapkan dapat membantu pekerja yang terdampak situasi ekonomi saat ini.
Baca Juga: Finlandia Tujuh Tahun Berjaya, Inilah 20 Negara Paling Bahagia di Dunia
Dengan adanya langkah-langkah mudah untuk memeriksa status BSU, diharapkan proses ini dapat membantu para pekerja memperoleh bantuan yang mereka perlukan.
Penulis: Diyo