Untuk memenuhi kebutuhan pengguna akan kemudahan dalam memesan tiket transportasi, LinkAja telah diintegrasikan ke dalam aplikasi KAI Access sebagai metode pembayaran yang praktis dan andal. Pengguna dapat dengan mudah melakukan pembelian tiket kereta api hanya melalui smartphone mereka, kapan pun diperlukan. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran tiket kereta api di KAI Access menggunakan LinkAja:

Baca Juga : Mengenal Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

  1. Buka aplikasi KAI Access
  2. Pilih menu “Antar Kota”
  3. Masukkan kota asal dan tujuan perjalanan
  4. Pilih tanggal keberangkatan, kemudian tap “Cari Tiket Antar Kota”
  5. Pilih jenis kereta dan isi data penumpang (nama, email, dan nomor HP). Tap “Lanjutkan”
  6. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, lalu pilih “Ya, Lanjutkan”
  7. Pilih kursi yang diinginkan dan tap “Lanjutkan”
  8. Pada halaman “Rincian Pemesanan”, centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan
  9. Tap “Bayar”
  10. Pada menu Metode Pembayaran, pilih e-Wallet “LinkAja”
  11. Tap “Bayar dengan LinkAja”
  12. Proses pembayaran akan dialihkan ke aplikasi LinkAja
  13. Setelah memastikan nominal pembayaran, pilih “Konfirmasi”
  14. Masukkan PIN LinkAja Anda
  15. Pilih “Selesai” untuk kembali ke aplikasi KAI Access
  16. Klik ikon “Tiket” untuk memastikan bahwa tiket sudah terbit

Baca Juga : Membayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Begini Pembayaran Tol dengan QRIS

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa cara pembayaran tiket kereta api dengan aplikasi LinkAja melalui KAI Access sangat efisien dan memberikan kemudahan kepada pengguna dalam bertransaksi. LinkAja, sebagai salah satu e-wallet populer di Indonesia, tidak hanya mempermudah pembayaran tiket kereta api, tetapi juga berbagai jenis transaksi nontunai lainnya seperti pembayaran tagihan, beli pulsa, dan lainnya. Dengan demikian, pengguna hanya perlu memastikan saldo LinkAja mencukupi untuk melakukan pembayaran tiket kereta api dengan lancar.

Penulis : Ahmad Fauzansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *