Cara Praktis Mengganti Kelas BPJS Kesehatan Melalui HP Tanpa Ribet
BPJS Kesehatan menawarkan tiga kelas keanggotaan dengan variasi tingkat iuran dan fasilitas. Demi memastikan kepatuhan dan kemudahan akses terhadap layanan kesehatan, peserta BPJS Kesehatan memiliki pilihan untuk mengganti kelas keanggotaan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.
Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan
Kelas 1:
- Iuran bulanan: Rp150 ribu
- Fasilitas kesehatan lengkap dan pelayanan eksklusif
- Subsidi biaya kacamata hingga Rp330 ribu
Baca Juga : Mengungkap Manfaat Luar Biasa Buah Sawo Bagi Kesehatan Anda
Kelas 2:
- Iuran bulanan: Rp100 ribu
- Pelayanan kesehatan memadai, meskipun tidak sekomprehensif kelas 1
- Subsidi biaya kacamata hingga Rp220 ribu
Kelas 3:
- Iuran bulanan: Rp42 ribu
- Fasilitas dasar untuk kebutuhan kesehatan standar
- Subsidi biaya kacamata hingga Rp165 ribu
Dokumen dan Persyaratan Perpindahan Kelas BPJS Kesehatan
Untuk mengganti kelas keanggotaan BPJS Kesehatan, peserta harus mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu BPJS Kesehatan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Formulir perubahan data dari kantor BPJS Kesehatan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai
Persyaratan:
- Tidak ada tunggakan iuran
- Bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri, minimal telah terdaftar 12 bulan di kelas yang sedang diikuti
Tiga Cara Mengganti Kelas BPJS Kesehatan
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN:
- Unduh Aplikasi Mobile JKN dan pilih opsi ‘Ubah Data Peserta’
- Masukkan kelas baru yang diinginkan dan konfirmasi perubahan
2. Layanan Care Center 1500400:
- Hubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400
- Sampaikan keinginan untuk mengganti kelas kepesertaan
3. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan:
- Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan isi formulir perubahan kelas
Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan dengan JULO
Untuk memudahkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, peserta dapat menggunakan aplikasi JULO dengan langkah-langkah berikut:
Baca Juga : Panduan Memperpanjang STNK dengan Nama Pemilik Lain Melalui Layanan Online
- Unduh aplikasi JULO dan buka opsi ‘BPJS Kesehatan’
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan dan tentukan periode pembayaran
- Pilih tenor pembayaran hingga 9 bulan sesuai kebutuhan
- Lakukan pembayaran dengan mudah dan nikmati ketenangan pikiran tanpa khawatir akan keterlambatan pembayaran
Dengan langkah-langkah sederhana dan aksesibilitas yang mudah melalui aplikasi JULO, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan cepat dan efisien mengganti kelas keanggotaan serta membayar iuran dengan tepat waktu.
Penulis : M.aditya fadillah