Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2024. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bansos tersebut, simak panduan berikut:
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2024:
- Kunjungi Situs Web: Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser komputer atau perangkat mobile Anda.
- Masukkan Data Diri: Masukkan data diri lengkap, seperti nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Verifikasi Data: Masukkan nama penerima manfaat dan kode captcha yang tertera pada layar.
- Klik “Cari Data”: Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima.
Baca juga : Mengenal Jurusan Teknik Geomatika: Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya
Informasi yang Ditampilkan:
- Nama lengkap
- Status penerima (terdaftar atau tidak terdaftar)
- Jenis bansos yang diterima (PKH atau BPNT)
- Tahap penyaluran bansos
Catatan:
- Data penerima bansos PKH dan BPNT 2024 bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima, Anda dapat mengusulkan diri melalui RT/RW setempat.
- Pastikan data yang Anda masukkan benar untuk hasil pencarian yang akurat.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2024:
- PKH Tahap 4: Diperkirakan cair pada Juli 2024
- BPNT Tahap 5: Diperkirakan cair pada Agustus 2024
Tahap pencairan dapat berbeda-beda di setiap daerah. Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi dari Kemensos untuk mendapatkan informasi terbaru terkait jadwal pencairan.
Kategori KPM yang Cair Lebih Awal:
- Data Valid dan Padanan dengan Dukcapil: KPM dengan data yang sudah valid dan sesuai dengan data di Dukcapil.
- Nama Masuk di SP2D: KPM yang namanya sudah tercantum dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
- Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia: Pencairan melalui PT Pos dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Baca juga : Kamu Memiliki Kesempatan Mendapatkan Saldo Dana Gratis Rp700.000 Melalui Kartu Prakerja
Jenis Bantuan Sosial 2024:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan tahunan untuk keluarga miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
- Membantu masyarakat miskin dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
- Bantuan tunai Rp200.000 per bulan untuk keluarga penerima manfaat DTKS.
- Cair dua bulan sekali.
- Bantuan Pangan Beras
- Bantuan beras 10 kilogram per keluarga dengan kualitas beras CBP medium.
- Bertujuan menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi.
Penulis : M. Akmal Millatudin