Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2024. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bansos tersebut, simak panduan berikut:

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2024:

  1. Kunjungi Situs Web: Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser komputer atau perangkat mobile Anda.
  2. Masukkan Data Diri: Masukkan data diri lengkap, seperti nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
  3. Verifikasi Data: Masukkan nama penerima manfaat dan kode captcha yang tertera pada layar.
  4. Klik “Cari Data”: Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima.

Baca juga : Mengenal Jurusan Teknik Geomatika: Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Informasi yang Ditampilkan:

  • Nama lengkap
  • Status penerima (terdaftar atau tidak terdaftar)
  • Jenis bansos yang diterima (PKH atau BPNT)
  • Tahap penyaluran bansos

Catatan:

  • Data penerima bansos PKH dan BPNT 2024 bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima, Anda dapat mengusulkan diri melalui RT/RW setempat.
  • Pastikan data yang Anda masukkan benar untuk hasil pencarian yang akurat.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2024:

  • PKH Tahap 4: Diperkirakan cair pada Juli 2024
  • BPNT Tahap 5: Diperkirakan cair pada Agustus 2024

Tahap pencairan dapat berbeda-beda di setiap daerah. Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi dari Kemensos untuk mendapatkan informasi terbaru terkait jadwal pencairan.

Kategori KPM yang Cair Lebih Awal:

  • Data Valid dan Padanan dengan Dukcapil: KPM dengan data yang sudah valid dan sesuai dengan data di Dukcapil.
  • Nama Masuk di SP2D: KPM yang namanya sudah tercantum dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
  • Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia: Pencairan melalui PT Pos dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Baca juga : Kamu Memiliki Kesempatan Mendapatkan Saldo Dana Gratis Rp700.000 Melalui Kartu Prakerja

Jenis Bantuan Sosial 2024:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Bantuan tahunan untuk keluarga miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
    • Membantu masyarakat miskin dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
    • Bantuan tunai Rp200.000 per bulan untuk keluarga penerima manfaat DTKS.
    • Cair dua bulan sekali.
  3. Bantuan Pangan Beras
    • Bantuan beras 10 kilogram per keluarga dengan kualitas beras CBP medium.
    • Bertujuan menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi.

Penulis : M. Akmal Millatudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *