Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang sangat diantisipasi oleh masyarakat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan. Pada tahun 2024, PKH menyediakan bantuan dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan kategori penerima, sebagai berikut: ibu hamil/nifas menerima Rp750.000 per tahap, anak usia dini/balita Rp750.000 per tahap, lansia dan penyandang disabilitas Rp600.000 per tahap, serta anak sekolah dengan rincian SD Rp225.000 per tahap, SMP Rp375.000 per tahap, dan SMA Rp500.000 per tahap.
Baca juga : Ronaldo Makin Mendekati Rekor Gol Tendangan Bebas Messi
Untuk memeriksa apakah Anda atau anggota keluarga Anda terdaftar sebagai penerima PKH, Anda dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pada situs tersebut, masukkan data lokasi dan nama lengkap, kemudian klik ‘CARI DATA’. Jika terdaftar, identitas penerima akan ditampilkan. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Android dengan membuat akun baru dan mengisi data diri. Program PKH ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun dan dilengkapi dengan pendampingan sosial serta layanan di berbagai sektor. Di tahun 2024, diharapkan bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan mendesak keluarga penerima manfaat.
Rincian Bantuan PKH 2024
Program Keluarga Harapan memberikan bantuan tunai secara bertahap sepanjang tahun 2024 dalam empat periode: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Berikut adalah besaran bantuan PKH untuk masing-masing kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Menerima Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan sebesar Rp3 juta. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan nutrisi selama masa kehamilan dan setelah melahirkan.
- Anak Usia Dini/Balita: Menerima Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan sebesar Rp3 juta, guna mendukung pertumbuhan dan perkembangan optimal anak.
- Lansia: Menerima Rp600.000 per tahap, dengan total tahunan mencapai Rp2,4 juta, sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan khusus lansia.
- Penyandang Disabilitas: Menerima Rp600.000 per tahap, dengan total tahunan mencapai Rp2,4 juta, untuk memenuhi kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
- Anak Sekolah SD: Menerima Rp225.000 per tahap, dengan total tahunan sebesar Rp900 ribu, untuk mendukung kebutuhan pendidikan dasar.
- Anak Sekolah SMP: Menerima Rp375.000 per tahap, dengan total tahunan sebesar Rp1,5 juta, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan menengah pertama.
- Anak Sekolah SMA: Menerima Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan mencapai Rp2 juta, untuk mendukung pendidikan menengah atas.
Cara Memverifikasi Penerima Bantuan Sosial PKH
Untuk memverifikasi status penerima PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Situs Resmi: Akses situs cekbansos.kemensos.go.id yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
- Masukkan Data Lokasi: Isi detail lokasi tempat tinggal Anda, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Isi Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Verifikasi Kode: Masukkan kode yang tampil pada layar.
- Cari Data: Klik tombol ‘CARI DATA’ untuk mengetahui status kepesertaan Anda dalam program. Jika terdaftar sebagai penerima PKH, identitas akan ditampilkan.
Selain melalui situs web, Anda juga dapat mengecek status penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos di Android dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh Aplikasi: Instal aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Buat Akun Baru: Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.
- Isi Data Diri: Lengkapi data diri dengan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai e-KTP.
- Unggah Dokumen: Unggah hasil pemindaian e-KTP dan swafoto dengan e-KTP.
- Buat Akun: Ketuk tombol ‘Buat Akun Baru’. Setelah akun berhasil dibuat, data Anda akan divalidasi dan diverifikasi oleh Kemensos. Jika valid, Anda akan menerima user ID untuk mengakses aplikasi.
- Cek Bansos: Masuk ke halaman utama aplikasi, pilih menu ‘Cek Bansos’, dan isi data diri sesuai e-KTP. Tekan tombol ‘Cari Data’ untuk melihat data penerima PKH atau bansos lainnya.
Penerima bansos PKH tidak hanya mendapatkan bantuan tunai, tetapi juga berhak atas pendampingan sosial, pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, serta program bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Baca juga : Dubes RI pastikan kondisi atlet prima jelang Paralimpiade Paris
Dengan rincian bantuan yang jelas dan cara pengecekan yang mudah, Program Keluarga Harapan 2024 diharapkan dapat memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan oleh keluarga penerima manfaat. Pastikan untuk mengikuti prosedur verifikasi agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
Penulis : Rahmat zidan