Memasuki bulan Maret 2024, sejumlah bantuan sosial (bansos) akan segera dicairkan dengan tujuan meringankan beban masyarakat yang memerlukan. Berbagai jenis bansos mulai dari bantuan langsung tunai hingga bantuan pangan non-tunai akan disalurkan. Berikut ini adalah daftar bansos yang akan cair pada bulan ini:

BLT Mitigasi Risiko Pangan

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan ditargetkan kepada sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini menggantikan BLT El Nino yang berakhir pada akhir tahun 2023. Penerima BLT akan mendapatkan total Rp600.000 yang merupakan hasil rapel dari tiga kali pencairan sebesar Rp200.000 per pencairan.

Baca Juga : Seleksi Mandiri ITB 2024: Persyaratan, Pembiayaan Kuliah, dan Panduan Pendaftarannya

Bantuan Beras 10 Kg

Bantuan berupa beras seberat 10 kg juga akan disalurkan pada bulan Maret 2024. Bansos ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. Bantuan beras ini ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dengan jumlah penerima mencapai 22.004.077 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bantuan sosial rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat berdasarkan data terpadu. Pada bulan Maret, PKH masih dalam tahap pencairan pertama. Bansos ini akan diberikan dalam empat periode selama satu tahun, dengan nominal yang berbeda-beda tergantung kategori penerima manfaat, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, pendidikan anak SD/SMP/SMA, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Bantuan ini berupa pemberian uang sebesar Rp200.000 per bulan, yang diberikan setiap dua bulan sekali.

Cara Mengecek Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos bulan Maret 2024, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

Baca Juga : Instruksi Terperinci: Panduan Praktis untuk Memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Secara Online

  1. Buka link: Cek Bansos.
  2. Masukkan data yang diminta, seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol “CARI DATA”.
  7. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Dengan adanya berbagai bantuan sosial ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam menghadapi masa-masa sulit serta meningkatkan kesejahteraan dan keberlangsungan hidup mereka.

Penulis : M.aditya fadillah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *