Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal 2024 serta Tahun Baru 2025. Jadwal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berikut informasi lengkap yang bisa membantu Anda merencanakan liburan akhir tahun.

Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2024

Pada Desember 2024, terdapat dua tanggal merah yang penting, yaitu:

  • Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional Hari Raya Natal.
  • Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal.

Untuk Tahun Baru 2025, libur nasional jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025. Namun, tidak ada cuti bersama tambahan setelahnya.

Baca Juga : Mengenal Jurusan Ilmu Komunikasi:Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Rekomendasi Cuti Natal 2024

Bagi Anda yang ingin memperpanjang waktu liburan Natal, berikut adalah rekomendasi tanggal cuti pribadi yang dapat digabungkan dengan hari libur nasional:

  • Senin, 23 Desember 2024: Pilihan cuti.
  • Selasa, 24 Desember 2024: Pilihan cuti.
  • Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional Hari Raya Natal.
  • Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal.
  • Jumat, 27 Desember 2024: Pilihan cuti.
  • Sabtu, 28 Desember 2024: Libur akhir pekan.
  • Minggu, 29 Desember 2024: Libur akhir pekan.

Dengan mengambil cuti pribadi pada tanggal 23, 24, dan 27 Desember, Anda dapat menikmati liburan panjang selama sepekan penuh.

Baca Juga : Peraih Emas Olimpiade Sydney Candra Wijaya Puji Universitas Teknokrat Indonesia, Yakin Triple Badminton Makin Dikenal

Rekomendasi Cuti Tahun Baru 2025

Jika Anda ingin memanfaatkan liburan Tahun Baru untuk waktu istirahat yang lebih lama, berikut adalah tanggal cuti yang disarankan:

  • Senin, 30 Desember 2024: Pilihan cuti.
  • Selasa, 31 Desember 2024: Pilihan cuti.
  • Rabu, 1 Januari 2025: Libur Nasional Tahun Baru 2025.
  • Kamis, 2 Januari 2025: Pilihan cuti.
  • Jumat, 3 Januari 2025: Pilihan cuti.
  • Sabtu, 4 Januari 2025: Libur akhir pekan.
  • Minggu, 5 Januari 2025: Libur akhir pekan.

Dengan mengambil cuti pribadi pada 30 dan 31 Desember 2024 serta 2 dan 3 Januari 2025, Anda bisa menikmati liburan panjang hingga 9 hari.

Peraturan Cuti Tahunan untuk Pegawai Negeri dan Swasta

Peraturan terkait cuti tahunan berbeda untuk pegawai negeri (ASN) dan pegawai swasta. Berikut penjelasannya:

  1. Cuti Tahunan Pegawai Negeri (ASN)
    Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022, cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.
  2. Cuti Tahunan Pegawai Swasta
    Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2022, cuti bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan pegawai swasta, sesuai kebijakan perusahaan masing-masing.

Penulis : sani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *